Bareskrim Tangkap Penghubung Bandar Ishak-Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap tersangka baru terkait jaringan bandar narkotika Ishak di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut dua orang ditangkap, yakni calon istri Ishak, Mery Christine Kiling, dan seorang lainnya, Marselus Vernandus.
“Penangkapan Marselus Vernandus dan Mery Christine Kiling terkait jaringan sindikat narkoba tersangka Ishak cs,” kata Eko, Rabu (13/5/2026).
Keduanya mempunyai peran yang serupa, yakni menjadi penghubung antara eks Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang.
Marselus berperan sebagai perantara penghubung antara AKP Deky dengan tersangka Mery. Sedangkan Mery berperan sebagai keuangan sekaligus penghubung ke calon suaminya yang merupakan bandar narkoba tersebut.
Selain itu, Mery juga berperan membantu pengemasan narkoba jenis sabu dan menjualnya di sebuah loket yang disewa Ishak. Pada Senin, 11 Mei 2026 sekira pukul 20.00 WITA, tim gabungan mengetahui keberadaan keduanya di sekitar daerah Pepas Asa, Kutai Barat, Kalimantan Timur. Tim pun kemudian melakukan pencarian ke lokasi tersebut.
“Pada hari Selasa tanggal 12 Mei 2026 pukul 06.25 WITA, tim gabungan melakukan penangkapan terhadap kedua orang tersebut di sebuah rumah yang berada di lokasi Galian C milik perusahaan BPS (Batuharta Pepas Asa Sejahtera) bersama-sama dengan pekerja di lokasi tersebut,” papar Eko.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni dokumen, alat elektronik, hingga kartu ATM beserta buku rekening yang diduga ada keterkaitan dalam jaringan Ishak. Kedua tersangka saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengetahui lebih dalam soal jaringan bandar Ishak.
Sebelumnya, Bareskrim Polri tengah mengusut kasus narkoba yang diduga melibatkan eks Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang.
Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengambil alih kasus peredaran narkoba dalam jaringan bandar narkoba bersama Ishak.
“Penanganan kasus sindikat bandar narkoba Ishak dkk (sindikat narkoba Kutai Barat) saat ini diambil alih oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” ujar Eko.
Dalam pengembangannya, kata Eko, pihaknya menemukan fakta baru soal adanya dugaan keterlibatan AKP Deky.
“Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan fakta baru terkait keterlibatan AKP Deky Jonathan Sasiang (Mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat) dalam operasional bisnis peredaran gelap narkoba yang dilakukan oleh sindikat bandar narkoba Ishak dkk,” pungkas Eko.










