Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB), kepada Brigadir Arya Supena (34) yang gugur ditembak saat memergoki aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Bandar Lampung.
Sigit mengatakan, kenaikan pangkat tersebut diberikan sebagai bentuk penghormatan tertinggi dari institusi Polri atas pengabdian Brigadir Arya yang gugur saat menjalankan tugas.
“Sudah diajukan. Dari hari pertama saya sudah instruksikan ke Kapolda dan As SDM untuk diberikan KPLB karena beliau gugur saat melaksanakan tugas dan sebagai penghargaan institusi terhadap jasa almarhum,” kata Sigit, Selasa (12/5/2026).
Diketahui, Brigadir Arya Supena ditembak di bagian kepala saat memergoki aksi pencurian sepeda motor pada Sabtu, 9 Mei 2026, di Bandar Lampung, Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari menjelaskan, saat kejadian Arya tengah melintas dan melihat pelaku diduga hendak beraksi di area parkir sebuah toko roti. Arya kemudian menegur para pelaku, namun salah satu pelaku justru mengeluarkan senjata api.
Muktamar XXI Mathlaul Anwar Resmi Dibuka, Menag Tegaskan Pentingnya Peran Organisasi Keagamaan
“Pelaku diduga dua orang. Setelah dipergoki saat mencuri, salah satu pelaku mengeluarkan senjata api dan langsung melepaskan tembakan ke arah korban,” ujar Yuni.
Setelah Arya terjatuh, kedua pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
“Mereka langsung pergi. Tim saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku,” tutupnya.










