Viral Keputusan Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar, Pimpinan MPR Minta Maaf
Pimpinan MPR RI menyampaikan permohonan maaf atas insiden penilaian dalam final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Diketahui, kejadian ini menjadi sorotan dan viral di media sosial.
Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman menegaskan, pihaknya akan melakukan evaluasi total terhadap kinerja dewan juri dan sistem perlombaan. Dia mengaku menyayangkan insiden tersebut dan menekankan pentingnya juri bersikap objektif serta responsif terhadap keberatan peserta di lapangan
"Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini," kata Akbar dalam keterangannya, Senin (11/5/2026).
Baca Juga: MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan ke Pergunu Jateng
Atas kejadian ini, Akbar menyatakan segera melakukan evaluasi penuh atas pelaksanaan ajang ini. Ia juga mengakui adanya unsur kelalaian panitia dan juri, misal perihal teknis tata suara dan mekanisme banding dalam lomba sehingga bisa meminimalisir kesalahan seperti ini. Dia juga mendengar, peristiwa serupa pernah terjadi tahun lalu di provinsi lain."Saya melihat, Lomba Cerdas Cermat ini perlu dievaluasi supaya lebih baik. Jangan ada lagi kejadian seperti ini," ujarnya.
Sebelumnya, LCC Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang digelar Sabtu, 9 Mei 2026 di Pontianak diikuti sembilan sekolah menengah atas di Kalimantan Barat. Tiga peserta final adalah SMAN 1 Sanggau, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Pontianak,
Keramaian di media sosial terjadi pada saat sesi rebutan jawaban, dengan pertanyaan "DPR dalam memilih anggota BPK, wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?”
Grup C dari SMAN 1 Pontianak menjawab pertama kali. "Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," ujar seorang siswi dari Grup C.
Dewan juri kemudian memberikan nilai minus 5 untuk jawaban Grup C ini. Kemudian, pertanyaan dilempar lagi ke grup yang lain. Grup B yang berasal dari SMAN 1 Sambas menyambar jawaban."Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," jawab seorang peserta dari Grup B.
Juri kemudian menyatakan bahwa jawaban Grup B adalah benar. "Inti jawaban sudah benar. Nilai sepuluh."
Jawaban juri ini membuat peserta dari Grup C memprotes. "Izin, kami tadi menjawabnya sama seperti Regu B."
Menanggapi protes tersebut, juri menyebut Grup C tidak menyebutkan adanya 'pertimbangan DPD'. Peserta dari Grup C lalu membantah pernyataan juri. Bahkan, dia secara terbuka meminta penonton atau audiens memberikan kesaksian.
Meski Grup C sudah memprotes, juri tetap menyatakan jawaban yang disampaikan Grup C tetap keliru. Pembawa acara pun meminta agar peserta menerima keputusan dewan juri. Bahkan, seorang juri lainnya mengingatkan agar peserta menjawab dengan artikulasi yang jelas. Dia mengatakan keputusan dewan juri final dan mengikat.










