Kalkulator Hijau Versi 2 Diluncurkan, Penghitungan Emisi Karbon Lebih Akurat
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan Kalkulator Hijau versi 2 sebagai langkah memperkuat standar penghitungan emisi karbon di sektor keuangan nasional. Instrumen ini digunakan untuk menyediakan data emisi yang kredibel, terstandar, dan andal guna mendukung ketahanan ekonomi di tengah tantangan perubahan iklim global.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti menjelaskan, alat ini menjadi panduan utama bagi pelaku usaha dan lembaga keuangan dalam menyusun laporan keberlanjutan serta mengelola risiko iklim secara lebih akurat.
“Kalkulator Hijau versi 2 menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan konsistensi dan standardisasi penghitungan emisi karbon,” ujar Destry, Selasa (12/5/2026).
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menyoroti peran vital Kalkulator Hijau dalam fungsi pengendalian emisi. Menurutnya, penghitungan yang presisi merupakan fondasi utama bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan strategis di sektor ekonomi hijau.
“Kita tidak mungkin mengendalikan sesuatu yang tidak kita ukur. Karena itu, Kalkulator Hijau bukan sekadar alat untuk menghitung, tetapi juga alat untuk membantu mengendalikan emisi karbon,” tegas Juda.
Pemerintah juga terus mendukung ekosistem ini melalui instrumen APBN, termasuk pemberian insentif perpajakan seperti tax allowance, tax holiday, serta fasilitas kepabeanan bagi pengembangan ekonomi hijau.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga memberikan dukungan penuh dari sisi pengawasan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengingatkan bahwa kegagalan dalam mengukur risiko iklim dapat berdampak langsung pada stabilitas finansial perbankan.
Bank kini didorong untuk mengintegrasikan pengukuran emisi ke dalam strategi bisnis harian mereka. Sejauh ini, minat terhadap pembiayaan berkelanjutan menunjukkan tren positif.
Hingga Desember 2025, data mencatat Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) Hijau tumbuh 70,08 persen (yoy) dengan rasio kredit bermasalah (NPL) sangat rendah di angka 0,30 persen, sementara Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Hijau terus berkembang dengan NPL terjaga di level 0,84 persen.
Untuk memacu tren ini, Bank Indonesia memberikan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) hingga 1 persen dari Giro Wajib Minimum (GWM) bagi bank yang menyalurkan pembiayaan ke sektor inklusi dan berkelanjutan.
Kalkulator Hijau versi 2 hadir dengan cakupan metodologi yang lebih luas dan selaras dengan standar internasional Greenhouse Gas (GHG) Protocol. Pengembangan ini dilakukan secara kolaboratif oleh kelompok kerja yang melibatkan berbagai kementerian, BRIN, hingga organisasi internasional seperti WWF Indonesia.
Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Indonesia mencapai Second Nationally Determined Contribution 2035 dan target Net Zero Emission 2060. Bagi masyarakat dan pelaku usaha yang ingin menggunakan alat ini, aplikasi Kalkulator Hijau dapat diunduh secara gratis melalui App Store dan Play Store, lengkap dengan panduan teknis yang tersedia di situs resmi Bank Indonesia.









