Menhaj Cerita Kenaikan Biaya Penerbangan Haji Rp1,77 Triliun, Sempat Kelabakan Lapor Prabowo
JAKARTA - Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf mengungkap penyebab kenaikan biaya penerbangan jelang haji 2026 karena harga avtur melonjak.
Saat ini, harga avtur naik dari Rp13.656 menjadi Rp23.551 per liter. Garuda Indonesia dan Saudi Airlines sebagai maskapai yang melayani penerbangan jemaah haji 2026 meminta penambahan biaya.
“Tiba-tiba Garuda minta perubahan harga dari penerbangan jamaah haji. Waktu itu kita juga menanyakan ke Saudi, ‘ini Garuda minta tambahan, Saudi enggak ya?’ Enggak, alhamdulillah enggak, waktu itu disampaikan. Ternyata tiba-tiba Saudi juga minta tambahan karena avturnya naik,” kata Irfan dalam jumpa pers di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2026).
Ia menjelaskan, total tambahan biaya yang diajukan kedua maskapai mencapai angka fantastis, yakni Rp1,77 triliun. Kondisi ini langsung dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah cepat mencari solusi.
Profil Wahyu Yuniartoto, Jenderal Kopassus Eks Komandan Serda Ucok yang Kini Jadi Direktur BAIS
Alih-alih membebankan kenaikan biaya kepada jamaah, Presiden Prabowo mengambil sikap tegas dengan menolak opsi tersebut. “Ya karena kita juga agak kelabakan ini, kami lapor kepada Presiden. Presiden mengatakan, ‘Apa pun yang terjadi, penambahan ini jangan dibebankan kepada jamaah’,” ujarnya.
Menurut Irfan, keputusan tersebut mencerminkan komitmen kuat Presiden Prabowo terhadap perlindungan jamaah haji, terutama dalam menjaga keterjangkauan biaya ibadah.
“Ketika Pilpres 2014, beliau sudah memasukkan Kementerian Haji sebagai salah satu visi-misi beliau, 2019 juga sama, 2024 juga sama,” ujar Irfan.
“Kemudian, tadi saya sampaikan bahwa beliau mengatakan biaya tambahan jangan dibebankan kepada jemaah haji,” sambung dia.
Saat ditanya dari pos mana APBN akan ikut menyerap tambahan biaya tersebut, Irfan mengaku belum tahu. Namun, dia menjamin anggarannya sudah ada. Saat ini, pihaknya tengah fokus untuk menyusun landasan peraturan agar dana tersebut bisa dicairkan.
"Sumbernya kita masih berdiskusi dengan teman-teman Kemenkeu, utamanya terkait landasan hukumnya. Tapi anggarannya yang jelas pasti ada. Tinggal kita mencari landasan hukumnya untuk menggelontorkan anggaran itu. Sebentar lagi akan saya sampaikan sumber anggaran itu," jelas Irfan.










