MengenalRape Culture Pyramid dalam Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI
JAKARTA - Istilah Rape Culture Pyramid tengah ramai diperbincangkan di media sosial. Hal ini mencuat setelah kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).
Konsep ini membantu menjelaskan bagaimana perilaku yang tampak “sepele” seperti candaan seksis dapat berkembang menjadi bentuk kekerasan seksual yang lebih serius jika terus dinormalisasi.
Melansir 11thprincipleconsent, Piramida ini menggambarkan tahapan perilaku, dari yang paling sering dianggap biasa hingga yang paling ekstrem.
Tahapan dalam Rape Culture Pyramid
1. Normalization (Pewajaran)
Ini adalah lapisan paling bawah, di mana perilaku sering dianggap wajar dalam kehidupan sehari-hari.
Contoh: komentar bernada seksual, candaan seksis, hingga “rape jokes”.
2. Degradation (Merendahkan)
Di tahap ini, perilaku mulai merendahkan dan mengobjektifikasi korban.
Contoh: catcalling, mengirim konten seksual tanpa izin, menguntit, revenge porn, hingga victim blaming.
3. Assault (Kekerasan Nyata)
Ini merupakan puncak piramida, yaitu tindakan kekerasan seksual secara langsung.
Contoh: pemaksaan hubungan seksual, pemberian zat tertentu untuk melumpuhkan korban, hingga pemerkosaan.
Bentuk-Bentuk Kekerasan Seksual
Berikut berbagai tindakan yang termasuk dalam kekerasan seksual:
- Ucapan yang melecehkan fisik atau identitas gender
- Menunjukkan alat kelamin tanpa persetujuan
- Catcalling atau siulan bernuansa seksual
- Mengirim pesan, foto, atau video seksual tanpa izin
- Mengambil atau menyebarkan konten pribadi bernuansa seksual
- Mengintip aktivitas pribadi seseorang
- Mengancam atau membujuk untuk aktivitas seksual
- Sentuhan fisik tanpa persetujuan
- Membuka pakaian korban secara paksa
- Percobaan hingga tindakan pemerkosaan
- Memaksa kehamilan atau aborsi
- Membiarkan kekerasan seksual terjadi










