Imigrasi Ungkap Alasan WN Tiongkok Dominasi Pelanggar Keimigrasian

Imigrasi Ungkap Alasan WN Tiongkok Dominasi Pelanggar Keimigrasian

Nasional | okezone | Senin, 13 April 2026 - 23:35
share

JAKARTA – Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menjelaskan alasan warga negara (WN) Tiongkok menjadi kelompok terbanyak yang melakukan pelanggaran administrasi keimigrasian di Indonesia.

Menurutnya, hal tersebut dipengaruhi oleh jumlah tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok yang memang paling besar di Indonesia, sehingga potensi pelanggaran juga lebih tinggi.

“WN Tiongkok lebih banyak karena jumlahnya memang paling besar. Dengan jumlah TKA yang lebih banyak, potensi terjadinya pelanggaran juga semakin besar. Kalau hanya sedikit, tentu potensi pelanggarannya kecil. Jadi harus dilihat dari proporsinya,” ujar Hendarsam kepada wartawan, Senin (13/4/2026).

Sebelumnya, Ditjen Imigrasi mengamankan 346 WNA dalam Operasi Wirawaspada 2026. Dari jumlah tersebut, pelanggaran terbanyak dilakukan oleh WN Tiongkok, yakni sebanyak 183 orang. Pada operasi tahun sebelumnya, WN Tiongkok juga tercatat sebagai pelanggar terbanyak.

Ke depan, Imigrasi akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap WNA di Indonesia secara berkala. Penindakan tidak hanya dilakukan melalui Operasi Wirawaspada, tetapi juga melalui kegiatan rutin di unit pelaksana teknis (UPT) keimigrasian di seluruh wilayah.

“Kami tetap bersikap ramah terhadap WNA yang memberikan manfaat dan nilai tambah bagi Indonesia, namun tidak akan mentoleransi pelanggaran. Bagi mereka yang berkontribusi, misalnya melalui investasi, tetapi melakukan pelanggaran administratif, perlu dilakukan pembinaan serta peningkatan sosialisasi, termasuk terkait kendala komunikasi,” jelasnya.

Topik Menarik