Dilaporkan ke Polisi Imbas Ceramah di UGM, Jusuf Kalla Disebut Siap Dialog jika Diperlukan
JAKARTA - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, berpeluang membuka ruang dialog terkait laporan dugaan penistaan agama buntut ceramahnya di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM).
Juru Bicara Jusuf Kalla, Husain Abdullah, menuturkan hal tersebut bisa dilakukan untuk menjernihkan persoalan dan menemukan akar permasalahan.
“Tergantung, tetapi jika memang diperlukan, boleh saja. Dialog akan lebih jernih untuk menemukan akar masalah,” kata Husain saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/4/2026).
Husain mengatakan, hal itu akan dikomunikasikan terlebih dahulu kepada JK, mengingat saat ini yang bersangkutan masih berada di luar kota.
“Pak JK masih di luar kota. Saya akan komunikasikan,” ujarnya.
Laporan dilayangkan karena pernyataan dalam ceramah yang beredar luas di media sosial dinilai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Ketua Umum GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat, mengatakan pihaknya datang ke Polda Metro Jaya mewakili sekitar 19 lembaga Kristen dan organisasi masyarakat.
“Kami dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia tadi datang melaporkan Bapak Jusuf Kalla,” kata Sahat.
Menurutnya, langkah hukum ini ditempuh agar persoalan yang berkembang tidak semakin liar di ruang publik, terutama di media sosial.
“Yang kedua, kami juga melaporkan kepada Polda Metro Jaya, sehingga pernyataan ini yang sudah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan di media sosial bisa lebih terarah untuk kemudian diselesaikan secara hukum,” ujarnya.
Senada, Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Stefanus Asat Gusma, menegaskan laporan dibuat karena konten ceramah yang beredar dianggap meresahkan.
“Jadi kami melaporkan malam ini supaya suasana segera terkontrol dan tidak meluas. Harapan kami, sebagai tokoh bangsa, Bapak JK segera merespons ini dengan baik, paling tidak memberikan pernyataan terbuka, meminta maaf, dan kemudian mengklarifikasi semuanya,” tuturnya.
Ia menegaskan, ajaran Kristen dan Katolik tidak mengenal kekerasan, apalagi tindakan pembunuhan terhadap sesama manusia.
Lebih lanjut, ia menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan struktur organisasi di seluruh Indonesia guna meredakan situasi. Sementara itu, Sahat menilai pelaporan ini justru menjadi langkah untuk menahan eskalasi kegaduhan di media sosial.
“Justru karena kita mengampuni, kita tidak mau ini menjadi kegaduhan di media sosial. Bahkan kita lihat di media sosial, Pak Jusuf Kalla kemudian dicerca dan dimaki oleh banyak netizen. Sehingga kita letakkan ini di ranah hukum,” tutupnya.










