Pensiun dari MK, Anwar Usman: Saya Ibarat Bayi Baru Lahir

Pensiun dari MK, Anwar Usman: Saya Ibarat Bayi Baru Lahir

Nasional | okezone | Senin, 13 April 2026 - 19:17
share

JAKARTA – Anwar Usman resmi mengakhiri masa tugasnya sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK), setelah mengikuti prosesi wisuda purnabakti di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026).

Anwar mengaku mengakhiri masa jabatannya dengan hati lega. Ia menyebut banyak suka duka yang dialaminya selama menjabat sebagai hakim konstitusi.

"Alhamdulillah, saya mengakhiri tugas meninggalkan gedung ini dengan hati yang lega. Saya meneteskan air mata tadi bukan karena apa-apa, tetapi karena begitu banyak suka duka yang saya alami. Akhirnya janji Allah terbukti," kata Anwar Usman.

Ia pun menggambarkan kepergiannya dari MK seperti bayi yang baru lahir ke dunia.

"Saya meninggalkan Mahkamah Konstitusi ibarat seorang bayi yang baru lahir ke dunia, ibarat kertas putih yang tidak ada catatan apa pun," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal MK, Heru Setiawan, membacakan petikan Keputusan Presiden terkait pemberhentian dan pengangkatan hakim konstitusi.

“Memberhentikan dengan hormat Prof. Dr. Anwar Usman, S.H., M.H. sebagai hakim konstitusi terhitung mulai tanggal 6 April 2026, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut,” ucap Heru.

 

Heru juga membacakan Keputusan Presiden Nomor 36/P Tahun 2026 tentang pengangkatan hakim konstitusi yang diajukan oleh Mahkamah Agung.

“Mengangkat Dr. Liliek Prisbawono Adi, S.H., M.H. sebagai hakim konstitusi terhitung sejak saat pengucapan sumpah atau janji,” kata Heru.

Selain itu, dibacakan pula Keputusan Presiden Nomor 9/P Tahun 2026 tentang pengangkatan Adies Kadir sebagai hakim konstitusi yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Mengangkat Prof. Dr. Ir. H. Adies Kadir, S.H., M.Hum sebagai hakim konstitusi terhitung sejak saat pengucapan sumpah atau janji,” jelasnya.

Topik Menarik