ASN Tulungagung Pakai Uang Pribadi hingga Utang untuk Setoran ke Bupati Gatut
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. KPK menemukan bahwa sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus memutar otak, bahkan menggunakan uang pribadi, demi memenuhi permintaan dana dari sang Bupati.
"Dalam perkara Tulungagung ini kami juga menemukan fakta bahwa untuk memenuhi permintaan Bupati, sebagian OPD bahkan sampai meminjam dana hingga menggunakan uang pribadi," kata Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, Sabtu (10/4/2026) malam.
Dari kasus pemerasan ini, kata dia, bukan tidak mungkin bagi KPK akan membuka modus baru seperti pengaturan proyek dan gratifikasi untuk mengumpulkan uang yang dibutuhkan oleh para pejabat OPD untuk disetorkan kepada para bupatinya.
"Jadi ini ada efek bola saljunya gitu ya. Kenapa jadi ketika diminta sesuatu oleh dalam hal ini oknum GSW ini, tentunya juga kan para kepala OPD ini akan berusaha untuk mencari gitu," ujarnya.
Namun demikian, Asep memastikan dari penyidikan yang dilakukan hingga penetapan tersangka ini, KPK belum menemukan modus pengaturan proyek dan gratifikasi untuk mengumpulkan uang tersebut yang dilakukan OPR.
"Ya tadi sementara tidak ada, belum ada, ya kita khawatirnya juga nanti mengambilnya dari proyek dan dari lain-lain gitu ya seperti itu. Sehingga yang dirugikan adalah masyarakat," tuturnya.
"Kenapa? Karena tentu uang atau dana yang seharusnya digunakan untuk membangun ya infrastruktur akhirnya diambil sebagian dan infrastrukturnya atau kualitasnya menjadi menurun. Dan yang menjadi, yang rugi ya itu masyarakat tentunya," tandasnya.










