OTT Bupati Tulungagung Menambah Daftar Kasus Pemerasan oleh Kepala Daerah
Praktik korupsi berupa pemerasan di lingkungan pemerintah daerah kembali terbongkar setelah Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kabupaten Tulungagung mencatatkan rapor merah setelah Gatut Sunu dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Jumat 10 April 2026.
"Tulungagung juga tercatat sebagai Kabupaten kedua di Jawa Timur yang terjaring tertangkap tangan oleh KPK selain dari Kabupaten Madiun sebelumnya," kata Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi persnya, Sabtu malam (10/4/2026).
Baca juga: Bupati Tulungagung dan Ajudannya Jadi Tersangka Kasus Pemerasan, Langsung Ditahan
Berdasarkan data yang dihimpun KPK, kata dia, fenomena korupsi dengan modus pemerasan menjadi tren negatif yang melibatkan sejumlah pejabat daerah selama tahun 2026.
Selain Tulungagung, KPK juga melakukan tangkap tangan terhadap terduga pelaku pemerasan di beberapa wilayah lainnya, antara lain Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap, Pemkab Pati, hingga Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun."Oleh karena itu, dugaan tindak pidana korupsi yang masih terus berulang ini menjadi catatan penting untuk upaya pencegahan korupsi ke depannya, baik melalui instrumen Monitoring Control Surveillance for Prevention atau MCP maupun tindak lanjut atas hasil pengukuran Survei Penilaian Integritas atau SPI KPK," ujarnya.
Baca juga: Penampakan Uang Rp335 Juta dan Sepatu Mewah Hasil Pemerasan Bupati Tulungagung
KPK juga turut menyoroti skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Tulungagung di tahun 2025 yang masih berada dalam kategori rentan yaitu 72,32 poin, yang menempatkan mereka di urutan ke-35 dari 39 kabupaten kota di daerah Jawa Timur.
Hal ini menunjukkan masih terdapat sejumlah risiko sistemik dan sudah seharusnya Pemkab Tulungagung memberi perhatian terhadap penilaian tersebut. Khususnya dalam soal tata kelola yang perlu segera ditindaklanjuti dan dibenahi oleh seluruh jajaran.
"Semoga para pejabat di Tulungagung ya setelah ini bisa membenahi ya terkait dengan skor SPI dan lain-lain dan informasi yang tentunya diberikan oleh Direktorat atau Kedeputian Pencegahan ya terkait dengan SPI," tegasnya.










