Ini Kunci Agar Defisit APBN Tidak Melebar Akibat Harga Minyak Melonjak
JAKARTA — Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 di tengah melonjaknya harga minyak dunia bisa ditekan melalui peningkatan produksi minyak dan gas bumi (migas) nasional. Peningkatan produksi migas berpotensi menambah penerimaan negara.
Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro, mengatakan sensitivitas fiskal Indonesia terhadap harga minyak cukup tinggi karena saat ini Indonesia berstatus sebagai negara net importir minyak.
Menurut dia, setiap kenaikan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) sebesar USD1 per barel selama satu tahun anggaran akan menambah defisit APBN sekitar Rp6,80 triliun.
"Kenaikan harga minyak memang meningkatkan pendapatan negara dari sektor hulu migas sekitar Rp3,50 triliun. Namun di sisi lain, belanja negara juga naik sekitar Rp10,30 triliun dalam satu tahun anggaran," ujar Komaidi, dikutip Sabtu (14/3/2026).
Artinya, secara neto kenaikan harga minyak justru memberikan tekanan terhadap fiskal negara. Dengan asumsi ICP dalam APBN 2026 sebesar USD70 per barel, lonjakan harga minyak dapat berdampak signifikan terhadap defisit anggaran. Jika rata-rata ICP sepanjang 2026 berada di kisaran USD90 per barel, tambahan defisit APBN diperkirakan mencapai sekitar Rp136 triliun.
Sementara itu, apabila rata-rata harga minyak mencapai USD100 per barel hingga akhir tahun, tambahan defisit berpotensi meningkat hingga sekitar Rp204 triliun.
Meski demikian, Komaidi menilai tekanan tersebut masih dapat dikompensasi melalui peningkatan produksi migas nasional. Ia menjelaskan, setiap peningkatan lifting minyak sebesar 10.000 barel setara minyak per hari (boepd) selama satu tahun anggaran dapat meningkatkan penerimaan negara dari usaha hulu minyak sekitar Rp1,80 triliun. Sementara peningkatan lifting gas sebesar 10.000 boepd dapat menambah penerimaan negara dari hulu gas sekitar Rp1,30 triliun.
Dengan demikian, dampak fiskal akibat kenaikan ICP sebesar 1 dolar AS per barel dapat terkompensasi apabila produksi minyak nasional meningkat sekitar 38.000 barel per hari selama satu tahun anggaran. Alternatif lainnya adalah peningkatan produksi gas bumi sekitar 53.000 boepd. Namun, jika kenaikan harga minyak lebih tinggi, kebutuhan tambahan produksi juga menjadi jauh lebih besar.
“Jika rata-rata ICP sepanjang 2026 mencapai USD90 per barel, maka tambahan produksi minyak yang dibutuhkan untuk mengkompensasi dampak defisit sekitar 756.000 barel per hari,” kata Komaidi.
Sedangkan jika harga minyak rata-rata mencapai USD100 per barel, tambahan produksi minyak yang diperlukan diperkirakan mencapai sekitar 1,13 juta barel per hari selama satu tahun anggaran.









