4 Fakta WFA 5 Hari Bagi Pekerja Swasta di Lebaran 2026
JAKARTA - Pemerintah menetapkan rencana Work From Anywhere (WFA) pada penyelenggaraan angkutan Lebaran 2026. Penerapan WFA rencananya diberlakukan dalam 2 tahap.
Pertama, WFA dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi dan mendukung arus mudik, tepatnya pada tanggal 16 dan 17 Maret, dan periode kedua WFA diterapkan untuk tanggal 25-27 Maret untuk periode arus balik Lebaran.
Rencana WFA saat Lebaran 2026 disarankan berlaku juga untuk seluruh pekerja swasta. Meski kebijakan ini bersifat situasional dan tidak berlaku bagi semua lini bisnis.
Berikut fakta-fakta seputar kebijakan WFA di Lebaran 2026:
1. Menaker Imbau Sektor Swasta Terapkan WFA
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengimbau sektor swasta untuk memberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi para pekerja pada periode libur Idulfitri 2026. Langkah ini diambil sebagai strategi pemerintah untuk menjaga roda ekonomi tetap berputar sekaligus mengelola arus pergerakan masyarakat agar lebih teratur.
Yassierli meminta kerja sama para kepala daerah untuk meneruskan imbauan ini kepada perusahaan-perusahaan di wilayah mereka, khususnya untuk tanggal 16 dan 17 Maret 2026 sebagai masa persiapan mudik.
"Oleh karena itu, kami mengimbau kepada gubernur, bupati, wali kota untuk mengimbau kepada seluruh perusahaan agar memberikan kesempatan bagi pekerja atau buruhnya untuk melaksanakan pekerjaan dari lokasi lain atau yang disebut dengan Work From Anywhere (WFA) pada tanggal 16 dan 17 Maret 2026," kata Yassierli.
2. Alasan Mendukung Kebijakan WFA
Selain sebelum Lebaran, pemerintah juga menitikberatkan pentingnya fleksibilitas kerja pada periode arus balik. Menaker berharap perusahaan memberikan kelonggaran kerja jarak jauh pada akhir Maret guna menghindari kemacetan parah dan penumpukan penumpang.
"Kami juga mengharapkan agar perusahaan dapat memberlakukan WFA pada tanggal 25, 26, dan 27 Maret 2026. Hal ini dengan mempertimbangkan potensi lonjakan mobilitas arus balik para pemudik setelah melaksanakan Hari Raya Idulfitri," tambah Yassierli.
3. Tidak Semua Sektor WFA
Menaker menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat situasional dan tidak berlaku bagi semua lini bisnis. Sektor-sektor yang menuntut kehadiran fisik dan berkaitan dengan pelayanan publik serta kelangsungan operasional pabrik tetap harus berjalan secara normal.
Daftar sektor yang dikecualikan dari WFA meliputi bidang kesehatan, perhotelan dan hospitality, pusat perbelanjaan (ritel), manufaktur dan operasional pabrik, industri makanan dan minuman, serta sektor esensial lainnya.
"Pelaksanaan WFA dapat dikecualikan untuk sektor tertentu seperti bidang kesehatan, perhotelan, hospitality, pusat perbelanjaan, manufaktur, industri makanan dan minuman, serta sektor esensial lainnya atau yang berkaitan dengan kelangsungan produksi atau pabrik," tutupnya.
4. Jadwal WFA Lebaran 2026
Berikut ringkasan jadwal imbauan WFA Maret 2026:
Arus Mudik 16 & 17 Maret 2026: Pengaturan mobilitas awal Lebaran
Arus Balik 25, 26, & 27 Maret 2026: Mengurai lonjakan arus balik pemudik










