Kepala Puskesmas di Karimun Ditangkap, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba
BATAM – Seorang dokter yang menjabat sebagai Kepala Puskesmas Moro di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, berinsial BS, ditangkap jajaran Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau, Kamis 19 Februari 2026.
Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus penadahan kendaraan bermotor (curanmor), yang sebelumnya ditangani Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau. Dalam perkara itu, seorang tersangka bernama Marzuki diamankan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Suyono melalui Kasubdit I Ditresnarkoba Kompol Komarudin menjelaskan, dari tangan Marzuki ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak sembilan paket dengan berat bruto 1,18 gram.
"Awalnya Marzuki ditangkap dalam kasus penadahan curanmor. Saat diamankan, ditemukan sembilan paket sabu seberat 1,18 gram," ujar Komarudin, Rabu (25/2/2026).
Dalam pemeriksaan, Marzuki mengaku memperoleh sabu tersebut dari BS. Berdasarkan pengakuan itu, tim opsnal melakukan pengembangan dan mengamankan yang bersangkutan di ruang kerjanya di Puskesmas Moro sekitar pukul 14.00 WIB.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah dinasnya. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan satu set alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol plastik dan disimpan di dalam lemari kamar. Namun, tidak ditemukan barang bukti narkotika saat penggeledahan berlangsung.
Dalam interogasi, BS mengaku pernah memperoleh sabu dari seorang pria bernama Awang Pendek yang juga telah diamankan dalam kasus curanmor oleh Ditreskrimum Polda Kepri. Meski demikian, ia membantah sebagai pihak yang memberikan sabu kepada Marzuki.
Saat ini, yang bersangkutan telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Kepri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.










