BPK Mulai Periksa Laporan Keuangan BGN hingga Kemenhan
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai melakukan pemeriksaan laporan keuangan Badan Gizi Nasional (BGN) Tahun 2025. Laporan keuangan BGN diperiksa menjadi tugas dan wewenang Ketua dan Wakil Ketua BPK.
Termasuk BGN, BPK juga melakukan entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan (LK) sembilan kementerian/lembaga (K/L) Tahun 2025
Pemeriksaan Laporan Keuangan BGN hingga Kemenhan
Kesembilan entitas pemeriksaan tersebut adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pertahanan termasuk Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI), TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara.
Kemudian, Lembaga Ketahanan Nasional, Kementerian Lingkungan Hidup, Badan Intelijen Negara (BIN) serta Badan Gizi Nasional (BGN)
Laporan keuangan entitas tersebut berkontribusi terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), dilihat dari proporsi nilai aset, realisasi belanja, dan realisasi pendapatan negara bukan pajak (PNBP) terhadap aset, belanja, dan PNBP LKPP dimaksud.
“Entry meeting merupakan tahapan awal yang penting untuk memastikan adanya pemahaman yang sama terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara serta proses pemeriksaannya,” kata Ketua BPK Isma Yatun dalam keterangan resmi, Jakarta, Selasa (17/2/2026).
Alasan BPK Periksa Laporan Keuangan BGN
Lebih lanjut, pemeriksaan atas laporann keuangan tahun 2025 dilaksanakan untuk memberikan opini atas kewajaran LK K/L sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan ketentuan peraturan perundang‑undangan.
Ketua BPK juga menekankan pentingnya penyelesaian permasalahan material agar tidak memengaruhi kewajaran LKKL (Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga) maupun LKPP yang merupakan konsolidasi dari seluruh LKKL dan LK Bendahara Umum Negara.
Risiko yang perlu menjadi perhatian meliputi pengelolaan dan pelaporan aset tetap, belanja, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Untuk itu, Isma Yatun mengimbau agar seluruh entitas terus meningkatkan kualitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap regulasi.
Penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan periode sebelumnya juga perlu dipertimbangkan dalam pemeriksaan tahun 2025.
“Sampai dengan semester I tahun 2025, tingkat penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan kementerian/lembaga pada entitas pemeriksaan ini telah mencapai 89 persen, melampaui rata-rata nasional sebesar 81 persen. BPK memberikan apresiasi atas komitmen dan upaya para pimpinan entitas dan jajarannya,” ungkap dia.
Dirinya berharap seluruh pimpinan K/L dapat terus menjaga komitmen dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan, dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
Entry meeting ini dipimpin dan dihadiri oleh Ketua BPK dan Wakil Ketua BPK Budi Prijono, serta dihadiri Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Kepala Badan Gizi Nazional Dadan Hindayana, Panglima TNI Agus Subiyanto, Wakil Menteri Sekretariat Negara Juri Ardiantoro, Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Kepala Staf TNI Angkatan Udara, Gubernur Lemhanas, Wakil Kepala Badan Intelijen Negara, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VIII dan Organisasi Internasional.










