Cek Fakta, Apakah Pemilik Kartu BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Dapat BSU 2026?
JAKARTA - Cek fakta, apakah pemilik Kartu BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan dapat BSU 2026? Heboh di media sosial pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu bagi pemegang kartu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan pada periode Januari hingga Februari 2026.
Informasi ini justru memicu perdebatan dan kebingungan di tengah masyarakat, mempertanyakan validitasnya.
Terkait hal itu Kepala Biro Humas Kemnaker Faried Abdurrahman Nur Yuliono menjelaskan soal kabar pencairan BSU 2026 Rp600.000 yang tersebar di media sosial.
Dia mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap informasi palsu atau hoaks yang mengatasnamakan program BSU 2026.
Dia menyoroti maraknya informasi yang mencantumkan tautan pendaftaran tidak resmi dan berpotensi menjadi modus penipuan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada hoaks dan disinformasi tentang BSU, khususnya yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi, karena BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri. Informasi resmi BSU hanya disampaikan melalui laman bsu.kemnaker.go.id dan media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Faried dalam keterangan resminya, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Faried menjelaskan, penyaluran BSU terakhir dilakukan pada 2025 dengan jumlah penerima mencapai 16.048.472 pekerja atau buruh yang memenuhi ketentuan.
Namun, hingga saat ini pemerintah belum menetapkan kebijakan lanjutan terkait penyaluran BSU pada 2026.
“Perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini belum ada informasi apa pun terkait BSU tahun 2026. Jika ke depan terdapat kebijakan baru, Kemnaker akan menyampaikannya secara terbuka melalui kanal resmi,” tegasnya.
Kemnaker juga mengajak masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan program BSU.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kerugian dan keresahan di tengah masyarakat.








