Temui Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Jokowi Buka Peluang Restorative Justice

Temui Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Jokowi Buka Peluang Restorative Justice

Nasional | okezone | Rabu, 14 Januari 2026 - 13:46
share

SOLO – Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) buka suara mengenai pertemuannya, dengan dua tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu, Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis. Jokowi berharap pertemuan tersebut dapat menjadi jalan menuju restorative justice.

"Telah hadir bersilaturahmi Bapak Prof. Eggy Sudjana dan Bapak Damai Hari Lubis SH ke rumah saya. Benar, beliau-beliau hadir didampingi pengacara Ibu Elida Netty, dan itu adalah kehadiran untuk silaturahmi," kata Jokowi saat dijumpai di kediamannya di Gang Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Rabu (14/1/2026).

Jokowi mengaku sangat menghargai, dan menghormati silaturahmi yang dilakukan keduanya. Dari pertemuan itu, Jokowi berharap dapat menjadi pertimbangan bagi Polda Metro Jaya dan penyidik untuk kemungkinan restorative justice.

"Karena itu adalah kewenangan dari penyidik Polda Metro Jaya," ujarnya.

 

Ditanya apakah keduanya menyampaikan permintaan maaf terkait tudingan ijazah palsu, ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menilai hal itu tidak perlu diperdebatkan.

"Menurut saya, ada atau tidak permintaan maaf, tidak perlu diperdebatkan. Karena niat baik silaturahmi itu harus saya hormati dan hargai," ucapnya.

Ditanya apakah mereka juga menyampaikan permintaan untuk menghentikan kasus, Jokowi memperkirakan hal itu akan ditindaklanjuti oleh pengacara mereka.

Topik Menarik