5 Fakta Bea Cukai di Ujung Tanduk, AI Jadi Senjata Perbaikan Kinerja
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai diberi waktu untuk memperbaiki kinerja yang dinilai semakin negatif. Presiden Prabowo dikabarkan siap membekukan direktorat di bawah Kementerian Keuangan tersebut jika kesempatan perbaikan tidak dimanfaatkan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, saat ini Bea dan Cukai masih diberikan kesempatan untuk melakukan pembenahan sambil menunggu instruksi resmi Presiden Prabowo terkait kemungkinan pembekuan.
Berikut fakta-fakta terkait Bea Cukai yang berpotensi dibekukan bila tidak memperbaiki kinerja, Sabtu (6/12/2025):
1. 16 Ribu Pekerja Terancam
"Kalau memang tidak bisa perform, ya kita bekukan, dan betul-betul beku. Artinya, 16 ribu pekerja Bea Cukai akan dirumahkan," kata Purbaya.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai diberikan waktu satu tahun untuk melakukan pembenahan, karena citra buruk institusi ini telah melekat di masyarakat dan dinilai merugikan pelaku usaha, terutama terkait masuknya barang impor ke pasar domestik.
Sulap Limbah Jadi Energi Terbarukan, PGN Mulai Bangun Titik Injeksi Biomethane di Pagardewa
"Tapi sebaiknya kita perbaiki dulu sendiri, daripada langsung ditutup tanpa peringatan. Kan jelek, tidak dikasih kesempatan untuk memperbaiki diri," tambahnya.
2. Alasan Bea Cukai Dibekukan
Purbaya menjelaskan, rencana pembekuan Ditjen Bea Cukai bertujuan memperbaiki kinerja institusi tersebut. Langkah ini bukan kebijakan baru; pada era Orde Baru, Presiden Soeharto sempat membekukan Bea Cukai dan menugaskan operator swasta, SGS (Société Générale de Surveillance) asal Swiss, untuk menangani pekerjaan kepabeanan.
"Dalam proses perbaikan, akan kelihatan siapa yang aman dan bisa gabung, mana yang tidak. Nanti yang tidak bisa bergabung atau merubah diri, saya akan langsung menganjurkan pembubaran," kata Purbaya.
"Saya minta waktu ke Presiden untuk memperbaiki Bea Cukai. Kalau saya lihat, bahan bakunya lumayan, masih bisa dibentuk. Nanti yang terpilih akan tetap bertugas," tambahnya.
3. Cara Purbaya Perbaiki Kinerja Bea Cukai
Sejalan dengan upaya perbaikan, Kemenkeu mulai menggencarkan penggunaan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) di stasiun-stasiun Bea Cukai untuk meningkatkan akurasi data.
Penggunaan AI diharapkan dapat mendeteksi praktik under-invoicing (pelaporan nilai barang lebih rendah dari harga sebenarnya) lebih cepat, sehingga mengurangi kerugian negara dari bea masuk dan pajak yang tidak dibayarkan.
4. Respons Dirjen Djaka
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, menegaskan bahwa pernyataan Purbaya terkait kemungkinan pembekuan harus dipahami sebagai koreksi untuk mendorong perbaikan institusi.
Djaka menekankan, Bea Cukai telah dan terus melakukan pembenahan menyeluruh untuk menghapus citra negatif, termasuk yang terjadi pada era 1985–1995.
“Ini adalah bentuk koreksi. Ke depan, Bea Cukai akan berupaya lebih baik. Sejarah kelam tahun 1985–1995 tidak boleh terulang, sehingga Bea Cukai harus berbenah untuk menghilangkan image negatif,” ujar Djaka.
5. Perbaikan Internal Bea Cukai
Djaka memastikan strategi perbaikan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari perubahan kultur internal hingga modernisasi sistem pengawasan.
“Kita mulai dari kultur, meningkatkan kinerja, kemudian pengawasan di pelabuhan dan bandara. Semua pelayanan akan diperbaiki. Jika ada ketidakpuasan masyarakat, sedikit demi sedikit akan kami perbaiki,” jelasnya.
Djaka menegaskan perbaikan pelayanan publik menjadi prioritas agar kepercayaan masyarakat terhadap Bea Cukai dapat pulih. Dia juga menyebut banyak perbaikan telah berjalan, termasuk pemanfaatan teknologi berbasis AI untuk mendeteksi praktik under-invoicing.
“Sudah banyak langkah dilakukan. Kita memanfaatkan teknologi yang ada, seperti AI di pelabuhan untuk menghindari under-invoice. Sedikit demi sedikit, walaupun belum sempurna, kita sudah bergerak ke arah tersebut,” ujarnya.
Melalui berbagai langkah tersebut, Djaka menegaskan Bea Cukai bergerak cepat dan serius dalam pembenahan internal. Pernyataan keras Purbaya harus dilihat sebagai pemicu untuk memperkuat integritas dan profesionalisme pegawai.









