Sidang PHPU Legislatif Bakal Kuras Energi Hakim, Bisa Ada 1.000 Lebih Persidangan!

Sidang PHPU Legislatif Bakal Kuras Energi Hakim, Bisa Ada 1.000 Lebih Persidangan!

Nasional | okezone | Jum'at, 26 April 2024 - 18:00
share

JAKARTA - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menyebut sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ( PHPU ) Legislatif bakal menguras energi hakim. Hal itu jika dibandingkan terhadap sidang PHPU Presiden.

"Justru yang lebih melelahkan Pileg (dibanding Pilpres) dari segi pelayanan,hakim pileg energinya luar biasa (terkuras)," kata Fajar di Gedung MK, Jumat (26/4/2024).

Pasalnya, kata Fajar, sidang akan berlangsung hingga bulan Juni 2024. Dia menyebut dalam satu perkara PHPU dimungkinkan sedikitnya tiga kali persidangan.

"Sidang dari setengah empat misalnya, belum tentu selesai habis maghrib. Bisa lanjut lagi. Setelah selesai (hakim) tidak bisa langsung pulang, perlu persiapan. Itu sampai Juni," jelas dia.

"Berarti akan ada seribuan lebih sidang kalau satu perkara minimal tiga sidang setiap perkara," sambungnya.

Oleh karenanya, Hakim Konstitusi dipastikan mendapatkan pelayanan kesehatan khusus. Pelayanan itu berupa disediakannya dokter, asupan makanan hingga vitamin-vitamin yang diperlukan.

"Dokter poliklinik kita siapkan, ready selama masa PHPU. Vitamin kita siapkan. Terus macam-macam seperti asupan makanan kita kerja sama dengan BPOM," tutupnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk pemilihan legislatif pada Senin (29/4/2024). Sebanyak 279 gugatan akan diadili MK nantinya.

Juru Bicara MK, Fajar Laksono menjelaskan, sidang pendahuluan dengan agenda mendengarkan pokok permohonan akan berlangsung selama empat hari. Setelah hal tersebut selesai, tahapan selanjutnya ialah mendengarkan jawaban termohon.

"Senen, Selasa, Kamis, Jumat. Rabu libur 1 Mei. Jadi ada 4 hari kita jadwalkan untuk sidang pendahuluan. Mendengarkan pokok-pokok permohonan. Baru setelah itu nanti, setelah termohon mendengarkan permohonan pemohon, lalu jawaban termohon nanti kita jadwalkan," ujar Fajar kepada wartawan di gedung MKRI, Jumat (26/4/2024).

Topik Menarik