BNPB Larang Warga Memasuki Dua Kampung di Kaki Gunung Ruang

BNPB Larang Warga Memasuki Dua Kampung di Kaki Gunung Ruang

Nasional | okezone | Kamis, 25 April 2024 - 16:18
share

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan larangan untuk memasuki Kampung Pumpente dan Kampung Laingpatehi, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara (Sulut), yang berada di dalam radius 4 km atau berada di kaki Gunung Ruang.

Saat ini, BNPB juga terus mendampingi Pemerintah Kabupaten Sitaro meskipun status aktivitas vulkanik Gunung Ruang turun dari ‘awas’ (level IV) menjadi ‘siaga’ (level III). Penurunan status tersebut berlaku sejak Senin, 22 April 2024 lalu, puku 09.00 WITA.

Pendampingan BNPB kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sitaro di antaranya untuk memastikan keselamatan warga, khususnya yang tinggal di Pulau Ruang.

Deputi Logistik Peralatan BNPB, Lilik Kurniawan bersama jajaran, BPBD Provinsi Sulut dan BPBD Kabupaten Sitaro dengan menggunakan Kapal Motor Kabupaten Biaro untuk memantau langsung daerah yang sudah dipasang rambu. Pada pemantauan dari atas kapal, masih terlihat penduduk setempat yang menyelamatkan barang dari sisa erupsi.

“Rambu atau tanda larangan tersebut merupakan sarana sosialisasi kepada masyarakat agar tidak memasuki lagi Kampung Pumpente dan Laingptehi yang masuk dalam radius kawasan rawan bencana,” kata Lilik dalam keterangannya, Kamis (25/4/2024).

Sekretaris Daerah Kabupaten Sitaro pun telah membentuk tim verifikasi data pengungsi yang melibatkan organisasi perangkat daerah terkait dan Kapitalau (kepala desa) untuk mendata pengungsi Kabupaten Sitaro dengan hasil 14.045 jiwa terdampak dengan rincian 6.842 laki-laki dan 7.044 perempuan.

Sedangkan pengungsian, total warga mengungsi sebanyak 6.125 jiwa, dengan rincian 2.943 laki-laki dan 3.182 Perempuan yang tersebar di 13 titik.

Topik Menarik