Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 53 Ekskavator, 5 Smelter, 2 Bolldozer

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 53 Ekskavator, 5 Smelter, 2 Bolldozer

Nasional | okezone | Selasa, 23 April 2024 - 21:22
share

JAKARTA - Tim Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) dengan sangat masif melakukan asset tracing. Hingga saat ini penyidik telah melakukan berbagai penyitaan terhadap aset perusahaan berupa 53 unit ekskavator, lima smelter, dan dua unit bulldozer.

Jampidsus Kejagung, Febri Ardiansyah mengatakan, penyitaan dilakukan bukan semata-mata untuk menghentikan proses eksplorasi timah oleh masyarakat yang mengakibatkan masyarakat kehilangan pekerjaannya. Namun, proses penegakan hukum untuk menuju tata kelola pertimahan ke depan menjadi lebih baik.

Beberapa proses yang dilalui tentu akan mengakibatkan dampak negatif kepada masyarakat dan pekerja. Tetapi, hal itu hanya bersifat sementara karena tim dari JAM PIDSUS dan Badan Pemulihan Aset dalam rangka mencari solusi agar penyitaan dalam proses penegakan hukum dapat dijalankan dan masyarakat bisa bekerja serta pendapatan negara juga tidak terganggu.

“Hari ini kita kumpulkan stakeholder terkait termasuk pemerintah daerah, PT Timah Tbk sebagai bukti menunjukkan betapa seriusnya kejahatan yang dilakukan pada perkara yang sedang ditangani ini,” kata Febri dalam keterangan tertulis, Selasa (23/4/2024).

Febri menjelaskan penindakan yang dilakukan oleh Jampidsus semata-mata untuk kepentingan pengembalian dan pemulihan lingkungan seperti semula walaupun dengan dampak yang begitu luas dan menghabiskan biaya yang besar.

"Selain itu, JAM PIDSUS juga berupaya membangun tata kelola pertimahan sebagai bagian dari manajerial BUMN menjadi lebih baik," tambahnya.

Topik Menarik