Gebrakan Dyah Balitung saat Berkuasa di Mataram, Bangun Fasilitas Publik Tanpa Dipungut Pajak

Gebrakan Dyah Balitung saat Berkuasa di Mataram, Bangun Fasilitas Publik Tanpa Dipungut Pajak

Nasional | okezone | Sabtu, 4 Mei 2024 - 08:15
share

DYAH BALITUNG membawa Kerajaan Mataram Kuno mencapai kemajuannya. Berbagai terobosan inovasi kebijakan pembangunan, hingga kebijakan politik ia cetuskan. Alhasil Kerajaan Mataram saat itu menjadi kerajaan yang disegani di Nusantara.

Sri Maharaja Watukura Dyah Balitung, demikian gelarnya ketika menjadi raja, mampu mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi. Tak hanya itu, Dyah Balitung juga mampu mempersatukan kembali kerajaan- kerajaan bawahannya yang hampir terpecah akibat perselisihan antar kaum bangsawan.

Raja Dyah Balitung yang dikenal sebagai Sri Iswarakesawotsawatungga atau Sri Iswarakesawasamarattungga memiliki sifat ekspansionis atau berambisi menyebarluaskan wilayah. Oleh sebab itu, Dyah Balitung berhasil memperluas wilayah kekuasaan Medang hingga wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali, dikisahkan dari "13 Raja Paling Berpengaruh Sepanjang Sejarah Kerajaan di Tanah Jawa".

Selain ekspansionis, Dyah Balitung dikenal sebagai raja besar yang sangat berkomitmen di dalam menyejahterakan seluruh rakyatnya, serta memajukan perekonomian dan menjamin keamanan negaranya. Kebijakan Dyah Balitung yang tersohor yakni pemindahan ibu kota kerajaan dari Mamrati ke Poh Pitu, atau yang dikenal nama Yamapura.

Perpindahan ibu kota ini dikarenakan istana di Mamrati mengalami kehancuran sewaktu terjadi peperangan antara Dyah Lokapala atau Rakai Kayuwangi dan Dyah Saladu atau Rakai Gurungwangi. Dyah Balitung juga membentuk jabatan Rakryan Kanuruhan yang setingkat dengan jabatan perdana menteri, dan Rakryan Mapatih atau Rakryan i Hino, yang dipegang oleh Mpu Daksa, sebagaimana dituliskan pada Prasasti Watukura, 27 Juli 902 M.

Jabatan tritunggal yakni Rakryan i Hino, Rakryan i Halu, dan Rakryan i Sirikan, juga dibentuk. Tiga model jabatan itulah yang akhirnya juga dicontohkan dan digunakan oleh pemerintahan Kerajaan Singhasari dan Majapahit.

Selain kebijakan politis, kebijakan pembangunan fisik juga dibuat Dyah Balitung. Pada Prasasti Telang 11 Januari 904 M, konon pembangunan kompleks penyeberangan di Sungai Bengawan Solo bernama Paparahuan, diperintahkan dibentuk ke Mpu Sudarsana, sebagai Rakai Welar atau orang yang berkuasa di wilayah Welar, daerah kekuasaan Kerajaan Mataram.

Topik Menarik