Belum Pastikan Hadiri Putusan Pilpres di MK, Cak Imin: Kalau Diwajibkan Kita Datang

Belum Pastikan Hadiri Putusan Pilpres di MK, Cak Imin: Kalau Diwajibkan Kita Datang

Nasional | okezone | Sabtu, 20 April 2024 - 14:26
share

JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar alias Gus Muhaimin mengaku belum mengatahui dirinya bersama Anies Baswedan akan menyaksikan sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin 22 April 2024 mendatang.

Pasalnya, Gus Muhaimin mengaku, belum ada kepastian MK mengharuskan para pemohon wajib hadir dalam sidang putusan PHPU.

"Belum ada kepastian apakah MK mengharuskan saya sama Mas Anies untuk datang. Kalau tidak ada yang mewajibkan tentu kita belum tentu datang," kata Gus Muhaimin saat ditemui di rumah dinasnya, Komplek Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4/2024).

Kendati demikian, Gus Muhaimin menyatakan siap bila harus datang ke MK untuk menyaksikan sidang putusan PHPU Pilpres 2024. Namun, kata Muhaimin, dirinya bersama Anies masih menunggu perkembangan dan keputusan MK.

"Tapi kalau MK mewajibkan kita datang ya kita harus datang. Intinya kita masih menunggu perkembangan di MK," tandasnya.

Topik Menarik