Hendak Tawuran, 8 Remaja Bersajam di Cibinong Diamankan Polisi

Hendak Tawuran, 8 Remaja Bersajam di Cibinong Diamankan Polisi

Terkini | okezone | Jum'at, 19 April 2024 - 22:01
share

BOGOR - Sejumlah remaja diamankan polisi di wilayah Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Mereka diamankan karena hendak melakukan aksi tawuran.

Kanit Reskrim Polsek Cibinong AKP Yunli Pangestu mengatakan peristiwa itu terjadi sekira pukul 02.30 WIB dini hari tadi. Para remaja yang hendak itu dibubarkan oleh polisi yang sedang berpatroli.

"Dari hasil pembubaran tersebut piket patroli berhasil mengamankan 8 orang remaja," kata Yunli dalam keterangannya, Jumat (19/4/2024).

Adapun masing-masing berinisal RM (20), AN (15), DH (16), EA (14), AP (13), RM (11), AB (14) dan DP (14). Selain itu, ditemukan barang bukti berupa 1 buah senjata tajam jenis golok dan 1 buah stik golf yang ditemukan warga di sekitar lokasi.

"Udah (janjian tawuran), janjiannya satu lawan satu yang anak 14 tahun itu. Tapi dia bawa temannya juga," ujarnya.

Selanjutnya, mereka dibawa ke Polsek Cibinong untuk dilakukan pendataan. Polisi pun memanggil pihak orangtua dan sekolah masing-masing.

"Sudah kita lakukan pembinaan, orangtua dan pihak sekolah dan sudah dipanggil," tutupnya.

Topik Menarik