Kasus Mayat Wanita Dalam Koper, Polisi: Pelaku Ditangkap di Rumah Istrinya

Kasus Mayat Wanita Dalam Koper, Polisi: Pelaku Ditangkap di Rumah Istrinya

Terkini | okezone | Kamis, 2 Mei 2024 - 22:24
share

JAKARTA - Tersangka AARN pelaku pembunuhan wanita di dalam koper inisial RM (50) ditangkap di rumah istrinya di Palembang, Sumatera Selatan. Penangkapan AARN membuat istrinya kaget karena baru menikah.

Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran mengatakan, pelaku sebelum kabur ke Palembang melakukan pembunuhan di kamar hotel kawasan Bandung, Jawa Barat. Kemudian pelaku membuang mayat dan mayat ditemukan di dalam koper di Bekasi.

"Pelaku waktu ditangkap tidak bisa beralasan lagi. Ada, ada istrinya (saat ditangkap). Pasti kagetlah (istri pelaku)," kata Gurnald, Kamis (2/5/2024).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan tersangka AARN ditangkap di rumah istrinya sendiri. Pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.

"(Ditangkap) di rumah istrinya," kata Ade Ary.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan diduga motif pembunuhan korban RM diduga karena ekonomi untuk biaya respsi permenikahan. Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku membunuh dengan motif ekonomi untuk keperluan menikah.

"Ada motif kebutuhan ekonomi karena pelaku mau menikah," kata Rovan.

Topik Menarik