1.000 Lebih Mahasiswa RI Jadi Korban di Jerman, Dirjen HAM: Perlu Sinergi Tangani TPPO

1.000 Lebih Mahasiswa RI Jadi Korban di Jerman, Dirjen HAM: Perlu Sinergi Tangani TPPO

Nasional | okezone | Rabu, 17 April 2024 - 12:13
share

JAKARTA Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, menyatakan keprihatinan yang mendalam terkait adanya 1.000 lebih mahasiswa dari 33 Universitas dengan program magang atau ferien job ke Jerman yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ia menegaskan, TPPO sendiri merupakan kejahatan serius terhadap HAM yang dapat merusak martabat dan integritas individu.

Adik-adik mahasiswa ini tentu berada dalam situasi di mana hak-hak dasar mereka diabaikan. Kami yakin aparat penegak hukum memiliki kepedulian yang sama sehingga dapat menangani persoalan ini dengan baik dan tepat, katanya dalam siaran pers, Rabu (17/4/2024).

Di luar konteks Ferien, kini hangat dibahas publik belakangan, Dhahana mengungkapkan Kementerian Hukum dan HAM sejatinya telah melakukan sejumlah langkah untuk mencegah Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi korban TPPO.

Misalnya, Ditjen Imigrasi telah memperketat proses pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi dan proses permohonan paspor bagi PMI melalui profiling pemohon paspor berjenis kelamin wanita berusia antara 17 sampai dengan 45 tahun sebagai upaya dalam mencegah terjadinya TPPO imbuhnya.

Kemenkumham juga mewajibkan pemohon paspor untuk menyertakan penjamin. Nantinya, penjamin akan bertanggung jawab jika ada indikasi perdagangan orang ataupun tindak kejahatan lainnya yang terjadi kepada pemilik paspor.

Selain itu, Direktur Jenderal HAM mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia merupakan negara pihak dalam Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hakhak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya. Konvensi tersebut diratifikasi dengan disahkannya UU Nomor 6 Tahun 2012.

Ini menunjukan bahwa pemerintah sejatinya memiliki komitmen dalam memberikan perlindungan bagi PMI sekaligus menolak terjadinya TPPO, ujarnya.

Topik Menarik