KPU Pertanyakan Paslon 01 Tak Ajukan Keberatan saat Pendaftaran Gibran

KPU Pertanyakan Paslon 01 Tak Ajukan Keberatan saat Pendaftaran Gibran

Nasional | okezone | Kamis, 28 Maret 2024 - 14:40
share

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU), mempertanyakan sikap pasangan nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang tak mengajukan keberatan saat pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024.

Hal tersebut dikatakan tim kuasa hukum KPU Hifdzil Alim, dalam persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024).

Hifdzil mengatakan, pasangan Anies-Muhaimin justru mengikuti tahapan pemilu bersama dengan pasangan nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka hingga saat pelaksanaan debat pilpres 2024.

"Andai pun pemohon mendalilkan penetapan pasangan nomor urut 2 tidak memenuhi syarat formil semestinya pemohon melayangkan keberatan atau setidak-tidaknya atau keberatan pelaksanaan mulai dari pengundian nomor urut paslon, sampai dengan kampanye metode debat pasangan calon," kata Hifdzil.

Dalam faktanya, kata Hifdzil pasangan Anies-Muhaimin justru saling melempar pertanyaan, jawaban serta sanggahan saat pelaksanaan debat pilpres 2024. Artinya tak ada keberatan pendaftaran Gibran Seba peserta pilpres.

"Sekali lagi yang mulia, pemohon tidak menyampaikan keberatan apapun," katanya.

Topik Menarik