BEM PTNU Se-Nusantara Dukung Kapolri Evaluasi Internal Polri
Keputusan Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto mencopot Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena imbas penggerebekan Ponpes Hamalatul Qu'ran (HQ) menuai apresiasi dari Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Se-Nusantara. Kapolri dinilai responsif dan keterbukaannya dalam menerima saran, kritik, serta keluhan masyarakat.
Presidium Nasional BEM PTNU Se-Nusantara Achmad Baha’ur Rifqi mengatakan, keterbukaan institusi Polri terhadap aspirasi publik merupakan bagian penting dari reformasi kepolisian. ”Kritik dan masukan masyarakat semestinya menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat akuntabilitas, serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” katanya, Senin (2/11/2026). Baca juga: Breaking News! Kapolres Sukoharjo Dicopot usai Kasus Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qu'ran
Ia juga berterima kasih dan dukungan atas langkah Kapolri dalam melakukan pemeriksaan serta evaluasi terhadap kapolres Sukoharjo. Termasuk mutasi jabatan ke Mabes Polri untuk kepentingan evaluasi dan pemeriksaan lebih lanjut.
Langkah tersebut diharapkan menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memastikan setiap persoalan ditangani secara serius, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Evaluasi terhadap pejabat maupun personel kepolisian merupakan instrumen penting untuk menjaga integritas institusi sekaligus memastikan bahwa setiap tindakan penegakan hukum berjalan sesuai prosedur.
“Kami mengapresiasi sikap responsif dan keterbukaan Kapolri dalam menerima kritik, saran, dan keluhan masyarakat. Bagi kami, keterbukaan terhadap aspirasi publik merupakan bentuk tanggung jawab institusi sekaligus langkah penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ungkapnya. BEM PTNU Se-Nusantara menegaskan dukungan terhadap Polri harus berjalan beriringan dengan komitmen terhadap transparansi, profesionalitas, dan supremasi hukum. Setiap dugaan pelanggaran harus diperiksa secara objektif, setiap proses hukum harus dijalankan sesuai prosedur, dan setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran harus dimintai pertanggungjawaban berdasarkan hukum yang berlaku.
Di sisi lain, BEM PTNU Se-Nusantara mengimbau masyarakat agar memberikan kepercayaan kepada Polri untuk menuntaskan proses penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam tindak kejahatan.Masyarakat diharapkan tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional.
”Dukungan publik menjadi penting agar proses hukum dapat berjalan dengan baik tanpa mengesampingkan hak-hak setiap pihak dan asas praduga tak bersalah,” ujarnya.
Menurut Rifqi, membangun kepercayaan terhadap Polri bukan berarti menutup ruang kritik. Sebaliknya, kritik yang konstruktif, pengawasan publik, dan keterbukaan institusi harus menjadi bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan penegakan hukum yang semakin baik.
Pemotor Wanita Tewas Usai Kecelakaan dengan Mobil Maung, Koarmada III Lakukan Penyelidikan
BEM PTNU Se-Nusantara berharap langkah responsif Kapolri dapat terus diwujudkan melalui tindakan nyata, konsistensi evaluasi internal, dan penanganan setiap persoalan secara transparan serta akuntabel. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap Polri tidak hanya dibangun melalui pernyataan, tetapi juga dibuktikan melalui kinerja dan keberanian menindak setiap pelanggaran tanpa pandang bulu. Baca juga:Mutasi Polri Terbaru, Kapusdokkes hingga Kapuskeu Diganti, Ini Daftar Namanya
BEM PTNU Se-Nusantara menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra kritis dan konstruktif Polri, mendukung upaya penegakan hukum yang berkeadilan, serta mengawal terwujudnya institusi kepolisian yang profesional, humanis, dan senantiasa hadir bersama masyarakat.









