Kesaksian Ferry Boboho Disuruh Eks Jampidsus Febrie Minta Uang kepada Tan Kian
JAKARTA - Yanto Hongkirowang alias Ferry Boboho mengaku pernah disuruh eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah meminta uang kepada pengusaha Tan Kian. Permintaan tersebut berkaitan dengan status Tan Kian dalam perkara Jiwasraya.
Hal itu disampaikan Ferry saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang dengan terdakwa eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/11/2026).
Awalnya, Ferry mengaku ditelepon untuk menemui Tan Kian. Saat bertemu, Tan Kian meminta bantuannya untuk mengetahui lebih dalam dan mendapatkan bantuan terkait kasus Jiwasraya.
Dari sana, Ferry kemudian bertemu Febrie dan menyampaikan bahwa Tan Kian meminta bantuan terkait kasus Jiwasraya. "Kemudian apa kata Febrie kepada Saudara?" tanya jaksa.
"Waktu itu, izin menyampaikan Yang Mulia, Pak Febrie cuma bilang, 'Wah, itu mau jadi tersangka' katanya. 'Kau sampaikan ke dia', itu, izin," jawab Ferry.
"Boleh ditegaskan lagi apa? Bahasanya tadi?" kata jaksa.
"Waktu itu Pak Febrie bilang, 'Wah itu mau jadi tersangka. Coba kau sampaikan aja', gitu aja," jawab Ferry.
"Coba kau sampaikan kepada dia. Baik. Nah, setelah itu apa yang terjadi? Boleh Saudara ceritakan secara berlanjut terkait dengan keterangan Saudara tadi," lanjut jaksa bertanya.
"Baik, izin Yang Mulia. Sesudah itu, sesudah menyampaikan itu, saya terus habis itu Pak Febrie sambil ke samping, terus saya nunduk gitu, Pak Febrie tanya, 'Berapa?' Saya bilang, 'Ya nggak tahu, terserah Om gimana', terus Pak Febrie bilang, '50 gini, 50 M,' gitu," papar Ferry.
"Dikatakan 50. Pakai jari? Pakai jari?" tanya jaksa lagi.
"Iya, ada begini, kalau nggak salah ya," jawab Ferry.
Setelah itu, Ferry menyampaikan permintaan tersebut kepada Tan Kian. Menurutnya, saat itu Tan Kian meminta waktu untuk memenuhi permintaan tersebut.
"Izin menyampaikan Yang Mulia, waktu itu saya menyampaikannya jadi 5 juta Singapore Dollar, ekuivalen Rp55 miliar," kata Ferry.
Ferry menjelaskan, jumlah tersebut diserahkan dalam tiga kali penyerahan. Menurutnya, ia selalu menerima uang secara langsung dari Tan Kian.
Pemotor Wanita Tewas Usai Kecelakaan dengan Mobil Maung, Koarmada III Lakukan Penyelidikan
Jaksa kemudian mengulik selisih Rp5 miliar antara jumlah yang diminta Febrie dan yang disampaikan Ferry kepada Tan Kian. Ferry mengaku selisih tersebut diperuntukkan bagi dirinya.
"Izin Yang Mulia, memang saya cari makan, jadi yang Rp5 miliar itu buat saya. Dan sudah sekarang karena saya tahu saya salah, sudah saya kembalikan ke jaksa," kata Ferry.
Setelah menerima uang dari Tan Kian, Ferry mengaku sempat diminta Febrie untuk pergi ke suatu tempat guna menyerahkan uang kepada seseorang yang berambut putih.
"Apakah orang yang dimaksudkan tersebut ada nggak di antara ketiga terdakwa tadi?" tanya jaksa.
"Iya, ada," jawab Ferry.
"Yang mana tuh? Sebelah mana?" cecar jaksa.
"Pak Nurman Herin," respons Ferry.










