Soroti Kinerja KPU, Hanura Dorong Penguatan Kewenangan DKPP
Wakil Ketua Umum Partai Hanura Patrice Rio Capella mendorong penguatan kewenangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang belakangan disorot masyarakat turut mendapat sorotannya.
Salah satunya yakni keputusan KPU yang berujung pada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menyadari bahwa kinerja KPU tak terlepas dari kesalahan dan kelalaian.
Maka itu, menurut dia, diperlukan pengawasan yang lebih kuat terhadap penyelenggara pemilu untuk memastikan pesta demokrasi berjalan sesuai aturan. Dia mengingatkan bahwa KPU bisa saja salah.
Baca juga: Sidang Lanjutan Sengketa Ijazah Gibran, Bawaslu Persoalkan Akses Data Silon KPU
“KPU itu isinya manusia biasa. Tidak lepas dari kealpaan dan kesalahan yang mengakibatkan terjadi hiruk-pikuk, keributan, ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi, seperti soal ijazah dan sebagainya," ujar Rio usai menghadiri Rapat dan Konsolidasi Tim Task Force DPP Hanura se-Provinsi Lampung di Bandar Lampung, Jumat (25/9/2026) malam.
Selain KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dia menilai DKPP juga memerlukan adanya mekanisme yang memastikan kerja-kerja penyelenggara diawasi secara efektif. Dikatakannya, DKPP selaku pengawas penyelenggara pemilu jangan cuma memberi peringatan, men-score, atau paling berat memecat Komisioner KPU ketika melakukan kesalahan disengaja maupun tidak.
Menurut dia, kewenangan DKPP sebaiknya diperluas, yakni perlu memiliki kewenangan untuk meneruskan dugaan pelanggaran penyelenggara pemilu kepada aparat penegak hukum. “Kalau memang diduga pelanggaran pidana ada di situ, ada gratifikasi di situ, yang mengakibatkan terjadi huru-hara dan sebagainya, DKPP bisa membawa itu ke ranah pidana, dan meneruskannya ke aparat penegak hukum," imbuhnya.
Dia juga meminta penguatan kelembagaan penyelenggara pemilu segera dibahas dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. "Sebaiknya, Rancangan Undang-Undang Pemilu yang sedang disusun, tak hanya mengurusi soal PT (Parliamentary Threshold), dan soal sistem pemilu, proporsional tertutup atau terbuka saja," kata dia.
Dia berpendapat, kualitas demokrasi juga sangat ditentukan oleh profesionalitas penyelenggara pemilu. Karenanya, kata dia, pembenahan KPU, Bawaslu dan DKPP perlu mendapat perhatian dalam penyusunan regulasi Pemilu ke depan.
"Jadi, jangan ribut soal PT saja. Kalau penyelenggaranya enggak benar, kualitas demokrasi tidak akan berjalan seperti yang kita inginkan," pungkas Ketua Tim Task Force DPP Hanura itu.








