Ratusan Korban Investasi Bodong Geruduk Polres Ternate, Tuntut Uang Puluhan Miliar Dikembalikan

Ratusan Korban Investasi Bodong Geruduk Polres Ternate, Tuntut Uang Puluhan Miliar Dikembalikan

Nasional | inews | Jum'at, 18 September 2026 - 12:48
share

TERNATE, iNews.id - Ratusan korban investasi bodong mendatangi Mapolres Ternate, Maluku Utara, menuntut uang mereka dikembalikan. Kedatangan warga ini berlangsung setelah polisi menangkap pemilik investasi Zahra Berkah Sahriyani yang dilaporkan terkait dugaan penipuan investasi.

Para korban yang terdiri atas member dan leader mengaku belum mendapatkan kembali dana yang mereka tanam. Mereka sebelumnya tergiur tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan berlipat ganda.

Kedatangan ratusan korban sempat membuat suasana di halaman Polres Ternate memanas. Sejumlah warga bahkan nyaris terlibat baku hantam karena saling tuding dan menyalahkan terkait ajakan investasi tersebut.

Polisi yang berjaga langsung melerai kericuhan. Situasi kemudian kembali kondusif dan para korban diarahkan untuk menyampaikan laporan serta keterangan kepada penyidik.

Kasat Reskrim Polres Ternate Iptu Arif Budi Aji mengatakan, polisi masih melakukan pemeriksaan dan menerima laporan dari para korban. Jumlah korban yang datang juga masih dalam pendataan.

"Sekarang masih tahap awal penyelidikan, penerimaan laporan korban dan pemeriksaan," ujarnya, Jumat (18/9/2026).

Arif menyebut nilai kerugian dalam perkara tersebut cukup besar. Polisi masih merinci jumlah pasti kerugian yang dialami para korban.

"Untuk angkanya cukup fantastis, namun masih kami rinci ya angka pastinya," katanya.

Polisi menduga kerugian dalam kasus investasi bodong tersebut mencapai puluhan miliar rupiah. Jumlah korban juga diperkirakan mencapai ratusan orang yang tergabung sebagai member maupun leader.

"Korban ada banyak yang datang namun masih kami hitung," ujarnya.

Penyidik Satreskrim Polres Ternate juga akan berkoordinasi dengan Satuan Tugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menangani perkara tersebut. Langkah ini dilakukan karena dugaan investasi tersebut disebut merugikan masyarakat di berbagai wilayah Maluku Utara.

"Kami juga akan koordinasi dengan Satgas OJK karena merugikan masyarakat di seluruh Maluku Utara," ucapnya.

Sementara itu, owner investasi Zahra Berkah, Sahriyani masih menjalani pemeriksaan intensif setelah diamankan polisi. Pemeriksaan dilakukan menyusul laporan yang dibuat salah satu leader terkait dugaan investasi bodong tersebut.

Polisi masih mendalami mekanisme investasi, jumlah dana yang dihimpun, jumlah korban, serta total kerugian dalam kasus tersebut.

Topik Menarik