Kapolri Pastikan Usut Perusahaan Terkait Karhutla

Kapolri Pastikan Usut Perusahaan Terkait Karhutla

Nasional | okezone | Selasa, 8 September 2026 - 03:10
share

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, ada delapan perusahaan yang sedang diusut terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kalimantan dan Sumatera.

Hal tersebut disampaikan Sigit dalam rapat terbatas (ratas) secara daring bersama Presiden Prabowo Subianto pada Senin (7/9/2026).

"Kemudian ada 8 korporasi yang kami proses," kata Sigit dalam laporan ratas tersebut.

Lebih lanjut, Sigit menegaskan, pihaknya juga sedang melakukan pendalaman terhadap 60 perusahaan yang saat ini telah dikenakan sanksi administrasi berupa pembekuan atau pencabutan izin.

Pendalaman dilakukan untuk memastikan apakah perusahaan-perusahaan tersebut juga terlibat tindak pidana yang menyebabkan kebakaran atau tidak.

 

Sigit memastikan pihaknya akan memproses korporasi yang terbukti melakukan pembakaran untuk pembukaan lahan.

"Kalau memang nanti mereka juga melakukan pidana, maka kami akan proses, Pak. Jadi angka ini akan terus bergerak, Bapak, bertambah, disesuaikan dengan tim yang saat ini terus bergerak di lapangan," ujar Sigit.

Sementara itu, sejauh ini Polri telah menetapkan 138 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan.

Sigit menyebut, ratusan orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut berdasarkan 200 laporan polisi yang ditangani Bareskrim Polri maupun Polda jajaran.

"Kami sudah menetapkan 138 tersangka yang melakukan kesengajaan dan kelalaian," ucap Sigit.

Sigit memaparkan, para tersangka tersebut diduga melakukan tindak pidana secara sengaja maupun lalai hingga menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.

"Ada 119 sengaja dan 19 lalai. Dan jumlah ini kemungkinan masih bisa bertambah," tutup Sigit.

Topik Menarik