Relawan GAN Ancam Laporkan Budi Arie Setiadi ke Polisi terkait Pernyataan Percepatan Sejarah

Relawan GAN Ancam Laporkan Budi Arie Setiadi ke Polisi terkait Pernyataan Percepatan Sejarah

Nasional | sindonews | Senin, 7 September 2026 - 18:17
share

Relawan Presiden Prabowo Subianto yang tergabung dalam Garuda Astacita Nusantara (GAN) bakal melaporkan Ketua Umum relawan Pro-Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi kepada pihak kepolisian. Laporan itu atas dugaan tindakan pidana penghasutan di muka umum dan upaya makar.

Laporan sebagaimana Pasal 246 dan dugaan makar sebagaimana Pasal 193 jo 96 UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Laporan itu akan dilakukan pada Rabu (9/9/2026).

Diketahui, pernyataan Budi Arie terkait potensi akselerasi atau “percepatan sejarah” dalam dinamika politik nasional sebelum tahun 2029.

Baca juga: Puan ke Budi Arie: Jangan Bicara Sembarangan, Tolong Diklarifikasi!

Ketua DPP GAN Muh Burhanuddin mengatakan pernyataan tersebut memang menimbulkan kegaduhan yang membuat pihaknya mengambil sikap menempuh jalur hukum."Konteksnya itu mengganggu dan mencoba memprovokasi pemerintahan yang ada. Berangkat dari kesadaran itu kami dari tim hukum, mencoba memformulasikan, dan membuat analisis hukum. Karena yang namanya persoalan bangsa harus kita selesaikan dalam koridor hukum itu sendiri," ujar Muh Burhanuddin, Senin (7/9/2026).

"Setelah kita telaah menurut analisis pandangan dari tim hukum kita bahwa itu berpotensi diduga ada pelanggaran beberapa pasal," tambahnya.

Pada akhir Agustus 2026, Budi Arie sebenarnya sempat klarifikasi soal percepatannya bahwa bukan sebuah ajakan politik, tetapi analisis pribadi. Namun, dia tidak akan menarik kembali analisisnya.

"Pak BA ini pernah mengklarifikasi ya ini persoalan sangat serius. Kegaduhan-kegaduhan yang muncul ini tidak bisa ditolerir begitu saja. Kami secara konsekuen ingin mengawal perkara ini," kata Muh Burhanuddin.

"Karena BA ini siap bertanggung jawab bahwa pandangan pribadi dia, siap bertanggung jawab dan tidak mau menarik pernyataannya. Jadi kalau tidak mau menarik pernyataannya berarti ada konsekuensi hukum yang harus dia terima," tambahnya.

Muh Burhanuddin mengatakan GAN sudah mengumpulkan bukti-bukti yang akan dibahwa ke pihak kepolisian. Hal tersebut demi menguatkan laporan yang akan dilakukan oleh GAN.

"Kami sudah kumpulkan juga termasuk videonya, kemudian foto-foto siapa-siapa yang hadir ini akan diadukan ke pihak kepolisian," ucapnya.

Topik Menarik