Kemeriahan Malam Puncak HUT ke-81 RI RW 06 Kelapa Dua Tangerang

Kemeriahan Malam Puncak HUT ke-81 RI RW 06 Kelapa Dua Tangerang

Nasional | sindonews | Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:19
share

Malam Puncak HUT ke-81 RI tingkat RW Kelurahan/Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang berlangsung meriah, Sabtu (29/8/2026). Rangkaian penutup Hari Kemerdekaan tersebut bertemakan 81 Tahun Indonesia Merdeka: Kobarkan Semangat Kemerdekaan, Pererat Silaturahmi Warga RW 06.

Kurang lebih 1.000 warga menghadiri pagelaran Malam Puncak yang dikonsentrasikan di Jalan Sampan Raya. Berbagai penampilan disajikan mulai dari tarian daerah, Paduan Suara PKK RW 06 dengan baju adat masing-masing daerah, hingga Senam Tangerang Gemilang.

Baca juga: Semarak Pesta Karnaval HUT Ke-81 RI RW 06 Kelapa Dua Tangerang

Tak kalah menariknya, pembagian doorprize dan hadiah pertandingan/perlombaan. Sebelumnya telah dilaksanakan berbagai pertandingan dan lomba untuk menyemarakkan HUT RI di antaranya bulutangkis, voli, tenis meja, catur, lomba kebersihan dan kreativitas lingkungan, serta lomba karnaval dan jalan sehat.

Lurah Kelapa Dua Adi Nugraha menuturkan rangkaian kegiatan HUT RI hingga Malam Puncak yang tetap langgeng di setiap RW, khususnya RW 06 Kelurahan Kelapa Dua harus terus dijaga. “Tak lain untuk menjaga kekompakan dan kerukunan antarwarga,” ujarnya.Dia juga berpesan warga untuk menjaga lingkungan khususnya isu mengenai sampah. Permasalahan sampah sangat kompleks dan harus ditangani mulai dari lingkungan setempat, dalam hal ini rumah. “Karena itu, saya mendukung program RW 06 melalui program pengurangan atau pemilahan sampah Sasakusa,” ucapnya.

Ketua RW 06 Sumardi mengatakan, momentum semangat kemerdekaan dengan penutup Malam Puncak harus terus diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat melalui kegotongroyongan, kebersamaan, dan keguyuban. “Teruslah kompak antarwarga dan peduli lingkungan tidak hanya saat HUT RI saja,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, dia juga meluncurkan penggunaan slogan Satu Rumah Satu Aksi Kurangi Sampah (Sasakusa) di hadapan warga RW 06 dengan disaksikan Lurah Kelapa Dua, Binamas Kelapa Dua, Babinsa Kelapa Dua, serta seluruh tokoh RW 06.

Landasan hukumnya yakni Pergub No 105 Tahun 2022 dan Surat Edaran Lurah Kelapa Dua No B.005/13/klpd/11/2026 tanggal 12 Februari 2026 tentang Pengelolaan Sampah.

Topik Menarik