Jadwal Penerbangan di Singkawang Lumpuh Imbas Kabut Asap Karhutla
JAKARTA, iNews.id – Jadwal penerbangan di Bandara Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar), lumpuh imbas kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Data Kementerian Perhubungan, kondisi asap tebal di Bandara Singkawang (SKJ) menyebabkan pembatalan sejumlah penerbangan. Dampak tersebut tercatat terjadi pada penerbangan TransNusa dan Super Air Jet pada 16, 18, dan 19 Agustus 2026.
Pada 16 Agustus, saat jarak pandang sekitar 3.000 meter, penerbangan TransNusa terdampak dengan 174 penumpang pada rute Bandara Soekarno-Hatta (CGK)-Singkawang dan 153 penumpang pada rute sebaliknya.
Sementara itu, penerbangan Super Air Jet pada rute CGK-SKJ terdampak dengan 180 penumpang dan SKJ-CGK sebanyak 87 penumpang. Gangguan kembali terjadi pada 18 Agustus ketika jarak pandang di Bandara Singkawang berada di sekitar 2.000 meter. TransNusa terdampak masing-masing 174 penumpang untuk rute CGK-SKJ dan SKJ-CGK.
Pada hari yang sama, Super Air Jet terdampak masing-masing 180 penumpang pada rute CGK-SKJ dan 179 penumpang pada rute SKJ-CGK. Kemudian pada 19 Agustus, jarak pandang tercatat sekitar 2.500 meter. Penerbangan TransNusa terdampak masing-masing 164 dan 165 penumpang untuk rute CGK-SKJ dan SKJ-CGK.
Adapun Super Air Jet terdampak masing-masing 180 penumpang pada kedua rute tersebut. Kemenhub memastikan penumpang yang terdampak memperoleh penanganan dari maskapai. Penumpang dapat memilih full refund atau perubahan tanggal penerbangan secara gratis hingga tujuh hari ke depan sesuai dengan kebijakan maskapai.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara (Hubdar) Kemenhub, Lukman F Laisa mengatakan jarak pandang atau visibility menjadi salah satu faktor penting dalam keselamatan penerbangan. Apabila jarak pandang berada di bawah batas operasional yang dipersyaratkan, penerbangan dapat ditunda, dialihkan, maupun dibatalkan.
"Keselamatan penerbangan merupakan prioritas utama. Operator wajib melakukan penyesuaian apabila kondisi jarak pandang tidak memenuhi persyaratan. Kami terus memantau kondisi dan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan," ujar Lukman dalam keterangan tertulis, Jumat (21/8/2026).
Selain Kalimantan Barat, Kemenhub juga meningkatkan pemantauan di sejumlah bandara di Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Utara.
Di Kalimantan Timur, pemantauan dilakukan di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, A.P.T. Pranoto, Kalimarau, Nusantara, Datah Dawai, Maratua, dan Melalan. Bandara Nusantara, Datah Dawai, Maratua, dan Melalan masih beroperasi normal, sedangkan bandara lainnya terus dipantau.
Sementara di Kalimantan Tengah, pemantauan dilakukan di Bandara Tjilik Riwut, Iskandar, H. Asan, H.M. Sidik, Tumbang Samba, Kuala Kurun, Kuala Pembuang, Sanggu, serta Bandara Khusus Puruk Cahu. Bandara Tumbang Samba dan Bandara Khusus Puruk Cahu dilaporkan beroperasi normal.
Dampak asap juga menyebabkan keterlambatan sejumlah penerbangan NAM Air di Bandara Iskandar-Pangkalan Bun (PKN). Penerbangan CGK-PKN yang semula dijadwalkan pukul 07.00 WIB menjadi 08.50 WIB. Kemudian PKN-SRG berubah dari 07.30 WIB menjadi 09.38 WIB.
Selanjutnya, penerbangan SRG-PKN yang semula dijadwalkan pukul 10.15 WIB menjadi 12.05 WIB, sedangkan PKN-SUB bergeser dari 10.45 WIB menjadi 12.34 WIB.
Di Kalimantan Utara, pemantauan dilakukan di Bandara Juwata, Tanjung Harapan, Yuvai Semaring, Kolonel Robert Atty Bessing, Long Apung, dan Nunukan. Bandara Tanjung Harapan dan Nunukan masih beroperasi normal, sementara bandara lainnya terus dipantau.
Ditjen Perhubungan Udara menginstruksikan seluruh penyelenggara bandar udara dan operator penerbangan meningkatkan kewaspadaan serta memantau kondisi cuaca dan jarak pandang secara berkala.
"Jadwal penerbangan dapat berubah sewaktu-waktu berdasarkan kondisi aktual dan pertimbangan keselamatan," kata Lukman.
Kemenhub juga mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan dari dan menuju wilayah terdampak asap untuk memperhatikan informasi terbaru dari maskapai dan bandar udara serta mengikuti arahan petugas apabila terjadi penyesuaian penerbangan.
Pemantauan dilakukan Ditjen Perhubungan Udara bersama penyelenggara bandar udara, maskapai, AirNav Indonesia, BMKG, dan instansi terkait untuk mengantisipasi perkembangan karhutla dan dampaknya terhadap penerbangan di Indonesia.









