Polda Metro Ambil Alih Kasus Misteri Kematian Sutrimo

Polda Metro Ambil Alih Kasus Misteri Kematian Sutrimo

Nasional | okezone | Senin, 10 Agustus 2026 - 14:11
share

JAKARTA - Proses hukum kasus misteri kematian Sutrimo, sosok yang bertugas menjaga dan membersihkan rumah eks Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah, kini diambil alih Polda Metro Jaya Soal kematian Sutrimo diketahui terdapat laporan di Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas. Kini, semuanya ditarik ke Polda Metro Jaya.

"Dan berdasarkan dua laporan polisi tersebut, baik yang disampaikan oleh masyarakat di Bareskrim Polri ataupun yang disampaikan oleh pihak keluarga di Polresta Banyumas, saat ini penanganan perkara setelah dilimpahkan, ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Dir Krimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Senin (10/8/2026).

Setelah itu, kata Iman, polisi bakal melakukan ekshumasi atau autopsi ulang jasad Sutrimo yang dimakamkan di Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu, 12 Agustus 2026, lusa.

"Insya Allah hari Rabu, lusa, kami akan melakukan ekshumasi di Banyumas," kata Iman di Gedung Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026).

Iman mengungkapkan, proses ekshumasi atau autopsi ulang dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian Sutrimo. Mengingat, masyarakat mempertanyakan kepastian dari perkara tersebut.

"Mudah-mudahan nanti dari hasil ekshumasi kita bisa menemukan dan kita bisa menyimpulkan apa yang menjadi penyebab dari kematian yang bersangkutan," ujar Iman.

Desakan ekshumasi itu juga datang dari organisasi masyarakat Kongres Pemuda Indonesia (KPI) yang melayangkan laporan polisi ke Bareskrim Polri yang teregister dengan nomor LP/B/351/VIII/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 7 Agustus 2026.

Di sisi lain, pihak keluarga Sutrimo juga sudah membuat laporan polisi di Polresta Banyumas pada Sabtu, 8 Agustus 2026. Sutrimo, sebelumnya yang disebut sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) Febrie Adriansyah, ditemukan meninggal dunia, Kamis 23 Juli 2026. Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sementara menurut Firman Wijaya selaku Kuasa Hukum Febri Adriansyah, Sutrimo bukan Karumga melainkan hanya bekerja menjaga rumah kosong dan membersihkan halaman saja.

"Pak Sutrimo itu, almarhum itu bukan kepala rumah tangga. Tugasnya juga hanya menjaga rumah kosong dan bersih-bersih di halaman. Dan yang bersangkutan juga kerja tidak terus-menerus, ya," ujar Firman dalam program Rakyat Bersuara bertajuk "Emas, Uang & Kematian di Kasus Eks Jampidsus," yang digelar iNews Tv, Rabu 5 Agustus 2026.

Topik Menarik