Perpres Ojol Dikabarkan Terbit Sebelum 17 Agustus, Mensesneg: Kita Finalisasi
JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan saat ini pemerintah tengah melakukan finalisasi Peraturan Presiden (Perpres) Ojek Online (Ojol). Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengharapkan Perpres Ojol tersebut dapat terbit sebelum 17 Agustus 2026.
“Kami izin mohon waktu karena setelah ini kita mau finalisasi mengenai Perpres Ojol dan keputusan tentang masalah PPPK juga,” kata Prasetyo di Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin (10/8/2026).
Prasetyo mengatakan dirinya akan melakukan rapat koordinasi dengan para pimpinan DPR RI dan sejumlah menteri untuk finalisasi Perpres Ojol. “Izin, kami mau ada lanjut lagi rapat koordinasi yang berikutnya, ada membahas Perpres Ojol dan masalah apa namanya, PPPK,” katanya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang beredar, rapat finalisasi Perpres Ojol tersebut dihadiri Wamensesneg, Menaker Yassierli, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menkomdigi Meutya Hafid, Menteri Hukum Supratman, COO Danantara Dony Oskaria, dan Mendagri Tito Karnavian.










