Kebakaran TPS Kampung Dukuh Tewaskan Petugas Damkar, Pramono Bakal Tagih Ganti Rugi Penimbun Sampah Liar
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan menagih biaya kompensasi kepada kelompok pengelola TPS liar di Jalan Penggilingan Baru, Kelurahan Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur. Adapun lokasi tersebut sebelumnya terbakar dan menyebabkan seorang petugas pemadam kebakaran meninggal dunia saat bertugas.
Pramono menyebut penyebab kebakaran itu lantaran adanya penimbunan sampah yang dilakukan oleh pihak swasta. "Jadi yang terjadi di Kampung Dukuh, yang kemarin ada sampai petugas damkar kita meninggal dunia, problem utamanya memang betul ada penimbunan yang dilakukan oleh swasta, dan itu terjadi sudah beberapa kali," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (4/8/2026).
"Dan akhirnya karena tumpuka-nya sudah cukup tinggi, terjadi kebakaran yang menyebabkan petugas damkar-nya ada yang meninggal dunia," tambahnya.
Baca juga: Rumah 5 Lantai di Pasar Baru Kebakaran, 17 Unit Mobil Damkar Dikerahkan
Usai insiden kebakaran itu, Pramono mengaku telah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memberikan sanksi kepada kelompok yang bertanggung jawab. Ia kembali menegaskan penumpukan sampah itu tidak dilakukan oleh perorangan."Maka untuk itu saya sudah berkoordinasi dengan dinas terkait, besok kita akan memberikan kompensasi biaya yang harus ditanggung oleh kelompok itu. Sebab mereka bukan perorangan, mereka ada kelompoknya," tuturnya.
Pramono juga melarang siapapun untuk melakukan pembuangan sampah di lokasi tersebut. Bila terbukti kembali melakukan pembuangan sampah ilegal, maka Pemprov DKI Jakarta akan mengumumkan secara terbuka.
"Dan tidak boleh lagi dipakai seperti yang di penjaringan untuk penimbunan. Kalau memang masih dilakukan, selain kita kenakan mereka harus bayar, kami akan umumkan kepada publik mengenai perusahaan ini siapa yang melakukan penimbunan," ucap dia.
Menurutnya kelompok tersebut menawarkan jasa pembuangan sampah kepada perusahaan sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka). Mereka akan menerima pembayaran, namun membuangnya secara sembarangan.
"Karena yang terjadi sebenarnya adalah mereka mengambil sampah-sampah itu dari Horeka mendapatkan pembayaran dari mereka, kemudian nimbunnya sembarangan," pungkasnya.









