Siap Hadapi Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Didampingi 25 Advokat
Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mengaku siap menjalani sidang perdana kasus tudingan ijazah palsu Mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Tifa datang ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur didampingi 25 advokat.
"Saya hadir di sini di Pengadilan Negeri Jakarta Timur memenuhi undangan dari kejaksaan bersama dengan 25 advokat saya ya. Komponennya adalah, ini kami namanya Tim Pembela Dokter Tifa (TPDT)," kata dokter Tifa saat tiba di PN Jaktim, Kamis (2/7/2026).
Selain advokat TPDT, pendampingan hukum juga mengalir dari LBH Muhammadiyah, yang mengirim 8 advokat. Ia berharap persidangan bisa berjalan transparan.
Baca juga: Suasana Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa, TNI-Polri dan Rantis Brimob Bersiaga di PN Jaktim
"Jadi mudah-mudahan 280 juta rakyat Indonesia bisa menyaksikan dengan mudah dan secara transparan," sambungnya.Sekadar informasi, PN Jaktim telah menetapkan susunan majelis hakim yang akan memeriksa dan mengadili perkara Roy Suryo Dokter Tifa. Perkara itu teregister dengan dua nomor berbeda, meski demikian, susunan majelis hakim tetap sama.
"Hakim Ketua Majelis Christina Endarwati dengan Hakim Anggota Rudi Rafli Siregar dan Mathilda Chrystina Katarina," ujar Juru Bicara PN Jaktim, Immanuel Tarigan saat dikonfirmasi, Rabu (24/6/2026).
Dia menuturkan hanya panitera pengganti yang berbeda untuk perkara tersebut.
Panitera pengganti untuk perkara Roy Suryo ialah Joyo Supriyanto dan Zuliana Maro. Sementara panitera pengganti untuk perkara Dokter Tifa yakni Erni dan Hendra Gunawan.
Menurut dia, sidang perdana Dokter Tifa dijadwalkan pada Kamis (2/7/2026). Sementara itu, sidang Roy Suryo belum ditetapkan lantaran masih upaya praperadilan.
"Untuk sidang pertama perkara Roy Suryo belum ditetapkan oleh majelis hakim karena masih menunggu permohonan praperadilan yang bersangkutan di PN Jaksel. Untuk perkara Tifauzia Tyassumas, sidang pertama hari Kamis, tanggal 2 Juli 2026," tandas dia.









