Taufik Hidayat Tersangka Penganiaya dan Penyekap YTR Jalani Rekonstruksi Tertutup
BANDUNG, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan dengan tersangka Taufik Hidayat terhadap korban YTR, Kamis (2/7/2026). Reka ulang kejadian berlangsung secara tertutup di area Gedung Direktorat Reserse PPA dan PPA Polda Jabar.
Pantauan di lokasi, rekonstruksi mendapat pengamanan ketat dari polisi. Sejumlah personel tampak berjaga di depan gedung, termasuk petugas berpakaian kemeja hitam dan anggota Provos. Awak media yang sudah menunggu sejak pagi tidak diperkenankan masuk ke dalam ruangan tempat berlangsungnya reka adegan.
Rekonstruksi ini juga melibatkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Polisi memutuskan memindahkan lokasi dari indekos asli ke Polda Jabar untuk alasan keamanan dan kenyamanan lingkungan sekitar.
Langkah ini diambil agar proses rekonstruksi tidak mengganggu situasi di lokasi kejadian awal. Dalam proses rekonstruksi, penyidik menyiapkan enam lokasi simulasi kejadian yang menggambarkan rangkaian peristiwa secara detail.
Lokasi tersebut mencakup beberapa ruangan seperti kamar dan dapur, yang diduga menjadi tempat terjadinya penyekapan dan penganiayaan terhadap korban YTR.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 25 saksi untuk memperkuat berkas perkara kasus tersebut. Rekonstruksi ini juga akan disaksikan langsung oleh kuasa hukum korban guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa tergambar jelas dalam berita acara.
Saat ini proses rekonstruksi masih berlangsung di dalam gedung PPA & PPO Polda Jabar. Beberapa penyidik tampak hilir mudik membawa berkas, sementara awak media hanya bisa memantau dari luar area.









