'Pesta Babi' dan Politik Identitas
Eko ErnadaDosen Hubungan Internasional Universitas Jember dan Anggota Komisi HLNKI MUI
RUANG digital beberapa hari terakhir dipenuhi perdebatan tentang film dokumenter Pesta Babi. TikTok dipenuhi potongan video dan komentar emosional. Podcast politik dan budaya ramai mendiskusikannya.
Di X (Twitter), publik terbelah antara mereka yang melihat film ini sebagai kritik sosial penting dan mereka yang menganggapnya problematik, bahkan berbahaya. Ironisnya, banyak orang membangun opini sebelum benar-benar menonton filmnya secara utuh.
Fenomena ini menunjukkan satu hal penting: karya budaya tidak lagi sekadar dikonsumsi sebagai seni, tetapi telah berubah menjadi arena pertarungan identitas. Film bukan hanya medium hiburan, melainkan ruang perebutan makna tentang siapa yang dianggap paling berhak mendefinisikan bangsa, budaya mana yang diterima sebagai “nasional”, dan identitas siapa yang masih diposisikan sebagai “yang lain”.
Kontroversi terhadap Pesta Babi pada akhirnya bukan sekadar tentang film. Ia adalah cermin dari nasionalisme yang masih belum sepenuhnya berdamai dengan pluralitas yang selama ini dibanggakan sendiri.
Simbol dan Kontroversi
Film karya Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Paju Dale tersebut berbicara tentang masyarakat adat Papua Selatan yang menghadapi ekspansi proyek pangan dan industri berskala besar di Merauke, Boven Digoel, dan Mappi. Film itu memperlihatkan bagaimana masyarakat adat memandang tanah dan hutan bukan sekadar aset ekonomi, melainkan ruang hidup yang menyatu dengan sejarah leluhur, relasi sosial, dan identitas budaya mereka.Namun, polemik terbesar justru lahir dari simbol yang digunakan: “Pesta Babi”. Dalam konteks masyarakat adat Papua, babi memiliki posisi sosial dan kultural yang sangat penting. Ia merupakan simbol kehormatan, solidaritas komunal, dan ritus adat. Tetapi ketika simbol itu masuk ke ruang publik nasional yang mayoritas Muslim, maknanya berubah drastis. Kata “babi” segera dibaca dalam kerangka moral dan religius.
Di sinilah politik identitas bekerja secara nyata. Konflik tidak lahir karena fakta objektif, melainkan karena benturan tafsir terhadap simbol budaya. Satu kelompok melihatnya sebagai representasi tradisi adat, kelompok lain membacanya sebagai simbol yang sensitif secara religius. Ketika dua tafsir itu bertemu di media sosial yang bekerja berdasarkan algoritma emosi, kontroversi menjadi hampir tidak terhindarkan.Antropolog Clifford Geertz sejak lama mengingatkan bahwa identitas primordial seperti agama, etnis, dan budaya memiliki daya emosional yang sangat kuat dalam masyarakat pascakolonial. Karena itu, simbol budaya sering kali lebih mudah memicu konflik dibandingkan dengan perdebatan rasional tentang kebijakan.
Dalam konteks masyarakat digital hari ini, sensitivitas terhadap simbol identitas membuat ruang publik sangat mudah berubah menjadi arena polarisasi. Persoalannya sesungguhnya lebih dalam daripada sensitivitas simbolik.
Polemik ini memperlihatkan bahwa nasionalisme masih memiliki kecenderungan mayoritarian dalam memandang identitas budaya. Keberagaman diterima secara retoris, tetapi belum sepenuhnya diterima secara praksis. Budaya dari wilayah pusat dianggap wajar dan nasional, sementara identitas dari wilayah periferi sering kali diposisikan sebagai eksotik, asing, atau bahkan mengancam.
Papua berada di titik paling kompleks dalam persoalan tersebut. Sejak integrasinya melalui Pepera 1969, Papua selalu hadir dalam posisi ambigu dalam imajinasi kebangsaan. Secara administratif, Papua adalah bagian sah NKRI.
Tetapi secara sosial-politik, masyarakat Papua masih sering diperlakukan sebagai “liyan” dalam narasi kebangsaan. Mereka diterima sebagai bagian wilayah negara, tetapi identitas sosial dan pengalaman historis mereka belum sepenuhnya memperoleh ruang yang setara dalam diskursus nasional.
Karena itu, setiap pembicaraan tentang Papua hampir selalu mudah berubah menjadi sensitif. Kritik terhadap pembangunan di Papua sering langsung dicurigai sebagai ancaman terhadap negara, meskipun substansinya berbicara tentang lingkungan hidup, hak masyarakat adat, atau ketimpangan ekonomi. Dalam logika nasionalisme defensif, kritik sering dipahami bukan sebagai bagian dari demokrasi, melainkan ancaman terhadap persatuan. Fenomena ini memiliki akar historis yang panjang.
Pada masa Orde Baru, stabilitas nasional dijadikan legitimasi utama untuk membatasi narasi yang dianggap mengganggu integrasi bangsa. Negara membangun nasionalisme yang sangat sentralistik dan seragam. Perbedaan budaya diterima selama tidak mengganggu narasi besar pembangunan dan stabilitas politik.
Pasca-Reformasi, sensor formal memang berkurang. Namun, kontrol terhadap ruang publik tidak benar-benar hilang; ia hanya berubah bentuk. Jika dahulu negara menjadi aktor utama sensor, kini tekanan sosial digital mengambil peran serupa. Media sosial menciptakan mob morality, situasi ketika tekanan massa digital menentukan opini mana yang dianggap layak dan mana yang harus dibungkam.
Ironisnya, semakin keras upaya membatasi diskusi, semakin besar pula rasa penasaran publik. Dalam era digital, pelarangan justru menjadi promosi paling efektif. Kontroversi membuat film semakin viral karena masyarakat digital hidup dalam logika atensi.
Algoritma TikTok, X, Instagram, dan YouTube bekerja dengan memperbesar emosi, bukan pemahaman. Konten yang memancing kemarahan akan lebih cepat menyebar dibandingkan dengan diskusi yang tenang dan reflektif.
Nasionalisme yang Gugup
Dari perspektif ethnopolitics, fenomena ini menunjukkan bahwa nasionalisme belum sepenuhnya berhasil menjadi proyek kebangsaan yang inklusif. Ia masih cenderung bergerak dalam kerangka budaya mayoritas.Pluralitas diterima sejauh tidak mengganggu kenyamanan identitas dominan. Ketika identitas dari pinggiran muncul secara lebih kuat dan artikulatif, respons yang muncul sering kali berupa kecemasan kolektif.Pemikir politik Benedict Anderson menyebut bangsa sebagai imagined community, komunitas politik yang dibayangkan bersama. Namun, dalam praktiknya, imajinasi kebangsaan sering kali masih didominasi oleh perspektif kelompok mayoritas.
Akibatnya, identitas dari wilayah periferi seperti Papua belum sepenuhnya memperoleh ruang setara dalam narasi nasional. Padahal nasionalisme lahir bukan dari kesamaan etnis, agama, atau bahasa ibu.
Ia berdiri di atas kesepakatan politik untuk hidup bersama dalam keberagaman. Karena itu, nasionalisme yang matang seharusnya tidak takut terhadap ekspresi budaya yang berbeda, termasuk yang terasa asing bagi kelompok mayoritas.
Dalam konteks ini, Pesta Babi sebenarnya sedang menguji kedewasaan nasionalisme itu sendiri. Apakah masyarakat benar-benar siap menerima identitas budaya yang tidak selalu sesuai dengan moralitas dominan? Ataukah keberagaman hanya diterima selama tetap berada di pinggiran dan tidak terlalu terlihat di ruang publik?
Fenomena ini memiliki kemiripan dengan pengalaman negara lain. Di Kanada dan Australia, masyarakat adat selama bertahun-tahun mengalami marginalisasi atas nama pembangunan nasional.
Di Amerika Serikat, isu rasial terus menjadi luka politik yang berulang karena negara belum sepenuhnya berdamai dengan sejarah diskriminasinya sendiri. Kesamaan dari kasus-kasus tersebut adalah adanya kecenderungan negara modern membangun nasionalisme melalui narasi tunggal tentang pembangunan, sementara suara kelompok periferi dianggap mengganggu stabilitas nasional.Dalam kajian politik kritis, situasi seperti ini sering disebut sebagai internal colonialism—ketika wilayah periferi diperlakukan sebagai objek eksploitasi ekonomi dan politik atas nama kepentingan nasional. Karena itu, subjudul film ini, Kolonialisme di Zaman Kita, menjadi sangat provokatif sekaligus reflektif.
Ia mempertanyakan apakah pembangunan yang mengorbankan ruang hidup masyarakat adat tanpa partisipasi setara masih dapat disebut sebagai kemajuan nasional. Tentu tidak semua orang harus setuju dengan sudut pandang film tersebut.
Tetapi demokrasi yang sehat seharusnya memberi ruang bagi perbedaan perspektif, bukan justru panik terhadapnya. Bangsa yang percaya diri tidak akan runtuh hanya karena sebuah film dokumenter. Sebaliknya, bangsa yang rapuh akan selalu melihat kritik dan perbedaan sebagai ancaman.
Pada akhirnya, kontroversi Pesta Babi memperlihatkan bahwa persoalan terbesar bukan sekadar keberagaman budaya. Melainkan ketidakmampuan sebagian masyarakat menerima bahwa bangsa ini memang dibangun dari banyak pengalaman sejarah, identitas, dan cara pandang yang berbeda.
Reaksi publik terhadap film ini menunjukkan bahwa yang sedang dipertarungkan bukan hanya soal Papua atau sebuah dokumenter, tetapi definisi tentang kebangsaan itu sendiri.
Dan mungkin di situlah ironi terbesar nasionalisme hari ini: bangsa ini sangat bangga menyebut dirinya plural, tetapi sering kali gugup ketika pluralitas itu benar-benar berbicara dengan suaranya sendiri.








