Ahmad Sahroni Lapor ke Polisi setelah Diperas Rp300 Juta dan Diancam

Ahmad Sahroni Lapor ke Polisi setelah Diperas Rp300 Juta dan Diancam

Nasional | sindonews | Jum'at, 10 April 2026 - 15:04
share

Anggota DPR RI Ahmad Sahroni melaporkan peristiwa pengancaman dan pemerasan yang dialaminya. Laporan resmi dilayangkan pada Kamis (9/4/2026).

"Kami menerima laporan pada Kamis, 9 April malam 2026 sekira pukul 22.00 dari salah satu anggota DPR RI berinisial AS. Laporan tersebut tentang pengancaman dan pemerasan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Jumat (10/4/2026).

Dalam laporan itu, kata Budi, Ahmad Sahroni mengaku diperas para pelaku yang mengatasnamakan sebagai pimpinan KPK. Adapun, total uang yang diminta ke Ahmad Sahroni berjumlah Rp300 juta.

"Diduga orang yang mengatasnamakan salah satu lembaga publik terkait dengan pengurusan perkara penyerahan uang yang diminta kepada korban sebanyak Rp300 juta," katanya.

Baca Juga: Minta Uang ke Anggota DPR, 4 Orang Mengaku Utusan Pimpinan KPK DitangkapDi lain sisi, kata Budi, Polda Metro Jaya juga mendapatkan ada informasi terkait dugaan pencemaran nama pimpinan KPK terkait perkara ini. Budi meminta masyarakat menunggu selagi penyelidikan ini berjalan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. Foto/Jonathan Simanjuntak

"Penyidik juga ada informasi dari pihak KPK bahwa adanya dugaan pencemaran nama pimpinan di KPK. Ini juga kami akan mendalami tentang informasi tersebut ada satu laporan dari anggota dewan," tandas Budi.

Terpisah, dalam keterangan tertulisnya Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menerangkan Tim gabungan KPK dan Polda Metro Jaya telah menangkap empat orang terkait kasus dugaan pemerasan ini. Empat orang pelaku menggunakan modus menjadi pegawai KPK dan mengaku utusan pimpinan.

"Oknum ini mengaku sebagai utusan dari Pimpinan KPK, yang diperintahkan untuk meminta sejumlah uang kepada anggota DPR. Diduga permintaan ini bukan yang pertama kalinya," ujar Budi Prasetyo.

Budi Prasetyo menyebut empat pelaku diamankan Polda Metro Jaya. Dalam penangkapan ini, tim gabungan juga menyita barang bukti uang tunai senilai 17.400 dolar AS.

"Para terduga pelaku diamankan di wilayah Jakarta Barat. Dalam kegiatan tersebut, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang sejumlah USD17.400," kata Budi.

Topik Menarik