Gekrafs di Inggris Raya dan Eropa Dilantik, Kawendra: Ekraf Indonesia Tak Boleh Dianggap Sebelah Mata

Gekrafs di Inggris Raya dan Eropa Dilantik, Kawendra: Ekraf Indonesia Tak Boleh Dianggap Sebelah Mata

Nasional | sindonews | Rabu, 8 Mei 2024 - 21:13
share

Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) mendirikan Dewan Perwakilan Luar Negeri (DPLN) di Inggris Raya, Prancis, Belgia, Belanda, dan Jerman. Ekspansi strategis yang ditandai dengan serangkaian upacara pelantikan pada 27 April hingga 1 Mei 2024 itu dinilai sebagai tonggak penting dalam upaya Gekrafs mempromosikan industri kreatif Indonesia di kancah global.

Adapun pelantikan DPLN Inggris Raya di London pada 27 April 2024, Prancis di Paris 28 April 2024, Belgia di Antwerp 29 April 2024, Belanda di Rotterdam 30 April 2024, dan Jerman di Berlin 1 Mei 2024. Setiap acara pelantikan dihadiri oleh tokoh penting WNI di negara tersebut, termasuk Duta Besar Indonesia dan pejabat pemerintah lokal yang menegaskan pentingnya kerja sama dalam sektor kreatif.

Acara-acara tersebut tidak hanya menonjolkan kekayaan budaya Indonesia, tetapi juga membuka jalan untuk kolaborasi dan pertukaran produk kreatif di masa depan. Pendirian lima Dewan Perwakilan Luar Negeri ini, menandai bahwa ekonomi kreatif (ekraf) Indonesia tidak boleh dianggap sebelah mata, momen penting ini juga merupakan misi berkelanjutan kami untuk memposisikan Indonesia sebagai pemimpin dunia dalam pengembangan ekonomi kreatif, kata Ketua Umum Gekrafs Kawendra Lukistian dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/5/2024).

Kawendra menjelaskan, melalui Dewan Perwakilan Luar Negeri (DPLN) Gekrafs ini, pihaknya bertujuan untuk memupuk ekosistem dinamis yang mendukung para kreatif Indonesia di Eropa dan lebih luas lagi. Target besar kita Indonesia menjadi pusat peradaban ekonomi kreatif di dunia karena ekonomi kreatif adalah masa depan Indonesia, serta muruah para pelakunya terjaga," tuturnya.

Dia mengungkapkan, DPLN ini akan berfungsi sebagai pusat jaringan vital untuk berbagi praktik terbaik dan mempromosikan budaya serta kreativitas Indonesia. DPLN juga akan memfasilitasi integrasi produk kreatif Indonesia ke pasar Eropa, meningkatkan visibilitas, dan aksesibilitas mereka.

Dengan Gekrafs, WNI di Belgia dapat membangun jaringan yang kuat yang saling menguatkan, sangat penting untuk maju dalam ekonomi kreatif Indonesia. Jaringan yang solid ini membuka banyak peluang kerja sama, pertukaran budaya, dan inovasi bersama, yang pada akhirnya akan menguntungkan semua pihak, kata Duta Besar Indonesia untuk Belgia, Luxemburg, dan Uni Eropa Andri Hadi.

Ekspansi ini ke Eropa adalah bagian dari strategi lebih luas Gekrafs untuk meningkatkan daya saing global sektor ekonomi kreatif Indonesia. Ini mencerminkan komitmen organisasi untuk memastikan bahwa talenta kreatif Indonesia diakui dan dihargai di panggung internasional.

Acara pelantikan itu dihadiri oleh delegasi dari Indonesia dan Inggris Raya yang meliputi Ferry Ardiansyah (Kedua Bidang Event dan Sosialisasi Program DPP Gekrafs), Mohamad Amin Ahlun Nazar (Ketua Bidang Kerja Sama, Media dan Pemasaran), Noval Abuzarr (Ketua Bidang OKK dan Pengembangan Wilayah), Gilan Gustari (Wakil Ketua 1 GEKRAFS DPLN Inggris Raya), dan Siska Mandalia (Anggota Bidang Pariwisata GEKRAFS DPLN Inggris Raya).

Adapun Gekrafs adalah inisiatif nasional yang mempromosikan pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia melalui kolaborasi antara pemerintah, akademisi, komunitas, pengusaha, dan media.

Di bawah kepemimpinan Ketua Umum Kawendra Lukistian (Anggota DPR RI Terpilih dari Dapil Jawa Timur IV) dan didukung oleh tokoh-tokoh penting seperti Ketua Dewan Pembina Sandiaga Uno (Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif), serta Ketua Dewan Penasehat Sufmi Dasco Ahmad (Wakil Ketua DPR RI), dan Ketua Dewan Pakar Donna Abdul Latief, Gekrafs berhasil mengumpulkan 39.000 anggota melalui kepengurusan di 32 provinsi, serta 239 kabupaten/kota menunjukkan komitmen kuat dalam mengembangkan sektor kreatif di Indonesia dan lima DPLN di Inggris dan Eropa.

Gekrafs berkomitmen untuk menciptakan ekosistem yang berkelanjutan dan inovatif, memastikan perlindungan hukum atas karya dan inovasi kreatif dari Indonesia, yang juga mengamankan marwah dan kesejahteraan para pelaku ekonomi kreatif di seluruh dunia.

Topik Menarik