Wapres: Tata Kelola Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Tengah Dikaji Ulang

Wapres: Tata Kelola Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Tengah Dikaji Ulang

Nasional | okezone | Minggu, 5 Mei 2024 - 21:02
share

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengungkapkan pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tengah menginisiasi pengkajian ulang tata kelola penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Mengingat, pengelolaan PMI saat ini belum lepas dari persoalan-persoalan, misalnya aspek keterampilan dan pelatihan yang masih perlu ditingkatkan, penempatan yang tidak sesuai prosedur, ataupun pelindungan bagi PMI dan keluarganya secara menyeluruh.

BACA JUGA:

Wapres Maruf: Penduduk Dunia Mencapai 9 Miliar dalam Dua Dekade Mendatang 

“Harapannya, langkah ini akan semakin menguatkan peran pemerintah Indonesia dalam menjamin setiap warga negaranya untuk memperoleh hak atas pekerjaan, utamanya di luar negeri, sehingga dapat mempunyai penghidupan yang layak,” kata Wapres dalam sambutannya secara virtual pada Halalbihalal bersama PMI di Singapura dan 12 Negara Lainnya, Minggu (5/5/2024).

Dalam kesempatan yang sama, Wapres juga mengungkapkan penghargaan dan terima kasih kepada para PMI atas kerja keras dan sumbangsihnya.

 BACA JUGA:

“Para pekerja migran yang berkarya di negeri orang tentu menghadapi tantangan yang tidak mudah. Dipisahkan oleh jarak dari rumah dan keluarga dekat, ditambah dengan perbedaan budaya dan risiko dalam bekerja, menuntut tekad dan ketekunan yang luar biasa,” sebutnya.

Topik Menarik