KPK Periksa Eks Dirut PT Hutama Karya Bintang Perbowo Hari Ini

KPK Periksa Eks Dirut PT Hutama Karya Bintang Perbowo Hari Ini

Nasional | okezone | Senin, 1 April 2024 - 13:18
share

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama (Dirut) PT Hutama Karya, Bintang Perbowo, Senin (1/4/2024). Bintang dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi

Selain Bintang, tim juga memanggil dua saksi lainnya yakni, Kadiv Pengembangan Bisnis dan Investasi tahun 2018 - 2021 PT Hutama Karya, Moh Rizal Sutjipto dan Komisaris Utama PT Sanitarindo Tangsel Jaya, Iskandar Zulkarnaen.

Adapun, ketiganya dipanggil dalam rangka untuk dikonfirmasi terkait penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) yang dilaksanakan PT Hutama Karya Persero.

"Hari ini (1/4) bertempat digedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (1/4/2024).

Untuk diketahui, KPK saat ini sedang menyidik kasus baru yang merugikan keuangan negara. Adapun, kasus tersebut berkaitan dengan pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) yang dilaksanakan PT Hutama Karya (HK) Persero Tahun Anggaran (TA) 2018-2020.

"Karena adanya indikasi kerugian keuangan negara yang timbul dalam proses pengadaan lahan disekitar Tol Trans Sumatera yang dilaksanakan oleh salah satu BUMN (PT HK Persero), KPK kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan penyidikan," ucap Ali.

KPK sudah menetapkan tersangka dalam penyidikan kasus ini. Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan identitas para tersangka dalam kasus ini. Ia hanya memastikan bahwa sudah ada tiga orang yang dicegah untuk bepergian ke luar negeri.

Topik Menarik