303 Akademisi Kirimkan Amicus Curiae ke Mahkamah Konstitusi

303 Akademisi Kirimkan Amicus Curiae ke Mahkamah Konstitusi

Nasional | okezone | Kamis, 28 Maret 2024 - 14:05
share

JAKARTA - Guru Besar Antropologi Hukum, Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Sulistyowati Irianto dan Dosen Sosiologi Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun mewakili 303 akademisi mengirimkan Amicus Curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK). Penyerahan berkas itu diharapkan bisa digunakan hakim konstitusi dalam mempertimbangkan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Secara prinsip, Amicus Curiae adalahseorang, yang bukan merupakan pihak dalam suatu kasus dan mungkin atau mungkin tidak diminta oleh suatu pihak dan yang membantu pengadilan dengan menawarkan informasi, keahlian, atau wawasan yang memiliki kaitan dengan isu-isu dalam kasus tersebut; dan biasanya disajikan dalam bentuk singkat.

"Kami berdua Bapak Doktor Ubedilah Badrun dan saya, Sulistyowati Irianto mewakili teman-teman, ada 303 para akademisi dan tokoh-tokoh masyarakat sipil mengirimkan Amicus Curiae, menandakan bahwa kami ingin menjadi sahabat pengadilan untuk bisa mengatakan kepada hakim bahwa kami berada di belakang para hakim untuk memberikan putusan," ujar Sulistyowati di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024).

Bahan pertimbangan itu kata Sulistyowati agar MK bisa memutuskan sengeketa PHPU secara adil. Dia berharap MK tidak hanya mempertimbangkan putusan dari aspek angka-angka atau perbandingan hasil suara yang didapatkan peserta pilpres.

Dia menyebut, pesta demokrasi lima tahunan sekali ini tentunya memiliki proses atau tahapan sebelum hari pemungutan suara. Jadi hal tersebut juga bisa dilihat hakim konstitusi dalam menyelesaikan sengketa PHPU.

"Jadi besar sekali harapan kami bahwa hakim Mahkamah Konstitusi tidak hanya memberikan keadilan yang sifatnya prosedural formal saja, keadilan angka-angka, tidak. Tapi juga memberikan keadilan substantif, jadi melihat perkara secara holistik," katanya.

Sementara itu, Ubedilah Badrun menegaskan pihaknya tidak terafiliasi dengan partai politik manapun. Gerakan ini murni atas kepentingan rakyat Indonesia terhadap keberlangsungan demokrasi.

Topik Menarik