Anwar Usman Ingin Kembali Jadi Ketua MK Lewat Gugatan di PTUN, Todung: <i>How Low Can You Go?</i>

Anwar Usman Ingin Kembali Jadi Ketua MK Lewat Gugatan di PTUN, Todung: How Low Can You Go?

Nasional | okezone | Kamis, 28 Maret 2024 - 02:34
share

JAKARTA - Advokat senior dari TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyoroti keinginan Anwar Usman yang ingin kembali menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) lewat gugatan di PTUN.

Hal itu disampaikan Todung saat membacakan permohonan gugatan Pilpres 2024 yang dimohonkan oleh paslon nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024).

Awalnya, Todung membeberkan sejarah berdirinya MK yang salah satunya untuk mengisi kekosongan dalam mengawal konstitusi.

"Mahkamah Konstitusi didirikan antara lain untuk mengisi kekosongan dalam mengawal konstitusi karena itu MK disebut sebagai the guardian of the constitution," ucap Todung.

Dalam perjalanan 10 tahun pertamanya, kata Todung, MK mendapatkan kepercayaan dan harapan dari seluruh masyarakat Indonesia.

"Masyakarat menaruh harapan sangat tinggi terhadap MK. Dalam 10 tahun pertama MK mendapatkan trust dari masyarakat bahwa MK akan mampu mengawal perjalanan bangsa, menegakan supermasi hukum dan demokrasi, hak asasi manusia, plurarisme dan keadilan," tuturnya.

Namun, seiring berjalannya waktu, MK justru secara bertahap mengalami kemunduran. "Bukan karena putusan-putusan yang mencederai rasa keadilan tetapi juga korupsi yang melibatkan hakim konstitusi termasuk ketuanya Akil Mochtar," ungkapnya.

Menurut Todung, puncak roboh dan hancurnya kredibilitas dan integritas MK terjadi pada putusan nomor 90 dilahirkan.

"Di mana nepotisme dan kolusi tampil secara telanjang didepan mata kita. Dimana seorang paman yang menjabat sebagai Ketua MK berhasil melahirkan putusan yang melanggar hukum dan etika. Memberikan karpet merah kepada keponakannya Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi calon wakil presiden dari Prabowo Subianto," bebernya.

Topik Menarik