Jadi Tersangka Korupsi Timah, Suami Sandra Dewi Ditahan di Rutan Salemba

Jadi Tersangka Korupsi Timah, Suami Sandra Dewi Ditahan di Rutan Salemba

Nasional | okezone | Rabu, 27 Maret 2024 - 23:43
share

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung menahan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi menyampaikan bahwa Harvey ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan. Penahanan dilakukan untuk kepentingan proses penyidikan.

"Selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk kepentingan penyidikan yang bersangkutan dilakukan tindakan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 27 Maret 2024 hingga 15 April 2024," terang Kuntadi saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024).

Pantauan di lokasi, Harvey keluar dari ruang pemeriksaan memang telah mengenakan rompi tahanan Kejagung berwarna pink. Ia kemudian langsung digiring petugas Kejagung ke mobil tahanan.

Kuntadi menyampaikan, Harvey ditepakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah. Ia berkata, Harvey disinyalir perpanjangan bukti PT RBT.

"Tim penyidik tindak pidana khusus dalam perkara tindak pidana tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah telah memeriksa 6 orang saksi, dimana salah satu dari 6 orang saksi tersebut dan mendapatkan alat buktiyaitu saudara HM selaku perpanjangan tangan dari PT RBT sebagai tersangka," ujarnya.

Topik Menarik