KPK Lelang Barang Rampasan Milik Neneng Hasanah Yasin, Berikut Daftarnya

KPK Lelang Barang Rampasan Milik Neneng Hasanah Yasin, Berikut Daftarnya

Nasional | okezone | Selasa, 26 Maret 2024 - 08:05
share

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melelang barang rampasan dari terpidana suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta yakni mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan kawan-kawannya.

KPK bersama dan melalui KPKNL Jakarta III, akan melaksanakan lelang barang rampasan berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor yang berkekuatan hukum tetap dengan Terpidana Neneng Hasanah Yasin, Jamaludin, Dewi Tisnawati, Sahat Maju Banjarnahor dan Neneng Rahmi Nurlaili, kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Selasa (26/3/2024).

Ali menjelaskan, lelang tersebut dilakukan melalui jenis penawaran open bidding. Selain itu, kata dia, pelaksanaan barang lelang bakal digelar di KPKNL Jakarta III, Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No.16, Jakarta Pusat, pada Rabu (27/3/2024) besok. Barang-barang lelang dapat dilihat di portal.lelang.go.id dan/atau lelang/go.id.

"Calon peserta lelang dapat melihat objek lelang pada hari Selasa (26/3), pukul 09.00 WITA s/d 15.00 WITA berlokasi di Gedung Barang Bukti KPK Jalan Dewi Sartika No.255, RT.1/RW.2, Cawang, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur," jelasnya.

Berikut daftar barang rampasan yang dilelang dari terdakwa Neneng Hasanah Yasin Cs:

1. Dijual dalam 1 paket berupa 1 unit handphone merk APPLE berwarna hitam tipe iPhone 8, 1 unit handphone merk APPLE berwarna emas tipe iPhone 6, 1 unit Handphone merk i-phone 8, 1 unit handp hone Apple 6S+ dengan harga limit Rp2.277.OOO,-. dan uang jaminan Rp1.130.OOO.

2. Dijual dalam 1 paket berupa 1unit handphone merek Samsung tipe: Galaxy J7, 1 unit handphone Apple 5S, 1 unit handphone Samsung Galaxy S6, 1 unit handphone Apple 6S dan I unit handphone merek Samsung warna gold tipe S7 Edge dengan harga limit RPI .575 000,- dan uang jaminan Rp 700.000.

Topik Menarik