Ajukan Gugatan ke MK, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Klaim Punya Ribuan Bukti dalam Laporan Setebal 151 Halaman

Ajukan Gugatan ke MK, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Klaim Punya Ribuan Bukti dalam Laporan Setebal 151 Halaman

Nasional | okezone | Sabtu, 23 Maret 2024 - 16:31
share

JAKARTA - Tim Hukum Paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD bakal mengajukan gugatan sengketa pemilu ke MK pada Sabtu (23/3/2024) ini. Mereka pun menyiapkan rubuan bukti hingga puluhan saksi dalam gugatannya tersebut.

"Permohonan (gugatan) tebalnya 151 halaman, buktinya banyak sekali, ribuan bukti akan kita ajukan, dan 30 saksi kita siapkan, dan 9 ahli yang kita siapkan," ujar Deputi Tim Hukum Paslon Ganjar-Mahfud, Tidung Mulya Lubis pada wartawan, Sabtu (23/3/2024).

Dia pun berterima kasih pada semua pihak yang telah memberikan masukan atas permohonan yang bakal diajukannya itu. Adapun gugatan itu diajukan ke MK untuk membangun Indonesia menjadi lebih baik ke depannya.

"Upaya kita tuk menbangun Indonesia kembali. Kita tak bisa biarkan Indoensia tenggelam," katanya.

Adapun puluhan Tim Hukum Paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD hadir di Posko Ganjar-Mahfud, kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Sabtu (23/3/2024). Hadir diantaranya Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid hingga Wakil Ketua TPN, Henry Yosodiningrat. Arsjad pun mengiringi kepergian tim hukum tersebut ke MK.

Topik Menarik